TEBING TINGGI II
Satuan Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan diamankan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026) sore.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,56 gram, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 1 unit Handphone (HP).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026) mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Soekarno Hatta. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas AKP Jimmy. (PS)






