Media Online Jurnal X
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MHv gak pimpin press release

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MHv gak pimpin press release

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Kg Ganja di USI, 3 Orang Ditangkap

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil gagalkan dugaan peredaran Narkotika jenis ganja sekitar 3 Kilogram (Kg) di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI) Jalan SM. Raja Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa (4/8/2026) malam sekira pukul 18.30 Wib

Keberhasilan itu pun di press release didepan ruangan Sat Reskoba Polres Pematangsiantar pada Selasa (11/8/2026) pagi sekira pukul 09.30 Wib yang dipimpin Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH. MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Kasi Propam AKP Henry Palona Bangun SH, Kasi Was IPTU Irwansyah Batubara, Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi, KBO Sat Resnarkoba IPDA Ganda Rezeki Sinaga SH dan Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan SH.

Kemudian turut dihadiri Ketua Pengurus Yayasan USI Jan Rawinson Saragih S.Pd. M.Si Sekretaris Drs. Salmen Purba M.Pd, Bendara Fitria Meileni Damanik SE, Staff Ahli Drs. Lisman Saragih MM dan Bendara Rutin Donna Veronica Saragih SE.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH. MH dalam paparannya menyampaikan pengungkapan ini merupakan salah satu bentuk tindaklanjut nyata dari kerja sama dan MoU antara Polres Pematangsiantar dengan pihak USI dalam rangka menciptakan lingkungan Perguruan Tinggi yang bersih, aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan ganja dilakukan Sat Resnarkoba tersebut pada Selasa (4/8/2026) malam sekira pukul 18.30 Wib. Kemudian dari lokasi Fakultas Ekonomi diamankan satu orang tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 91,68 gram dan 1 unit Handphone (HP).

Selanjutnya di Fakultas Pertanian, Sat Resnarkoba mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 3.158 gram, 1 unit HP, 1 buah plastik transparan, 2 buah plastik warna hitam, 1 buah plastik warna merah, 1 unit timbangan merek Tanita, 1 buah tas warna ungu, 1 buah plastik warna kuning, 2 potongan plastik warna merah, 2 buah lakban warna coklat dan 1 buah lakban warna bening.

“Dari dua lokasi itu telah diamankan 3 orang tersangka, ganja total berat keseluruhan 3.249,68 gram. Artinya Polres Pematangsiantar menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 9.749 orang,” katanya.

Wakapolres menambahkan saat ini ketiga tersangka dan barang bukti masih dilakukan penyidikan untuk mengetahui secara lebih mendalam asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok maupun adanya pihak lain yang terlibat.

Terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat 2 subsidar Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda sesuai ketentuan Undang Undang.

“Penerapan Pasal terhadap para tersangka tetap akan disesuaikan dengan hasil penyidikan, alat bukti dan peran masing masing,” sambung Kompol Budiono.

Wakapolres menegaskan pengungkapan ini telah mencegah potensi Narkotika tersebut beredar dan disalahgunakan masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda. Namun perlu kami tegaskan angka tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan berat barang bukti, bukan angka pastie mengenai jumlah pengguna maupun jumlah nyawa yang secara langsung terselamatkan.

Yang jelas semakin banyak Narkotika berhasil kita amankan sebelum beredar, semakin besar pula potensi penyalahgunaan yang dapat kita cegah.

“Pengungkapkan ini menunjukkan bahwa MoU antara Polres Pematangsiantar dengan Universitas Simalungun (USI) harus diwujudkan dalam kerjasama nyata di lapangan. Lingkungan Perguruan Tinggi harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa, bukan menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika. Kami tegaskan bahwa Polres Pematangsiantar tidak akan memberikan ruang bagi peredaran Narkotika termasuk di lingkungan Perguruan Tinggi,” Pungkas Kompol Budiono. (JX)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M pimpin Sertijab empat PJU
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

11 Agustus 2026 | 14:27 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M., selaku Inspektur Upacara pimpin serah terima jabatan (Sertijab) empat Pejabat...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Akses Gang Kebakaran Banyak Ditutup, Paul MA Simanjuntak Minta Satpol PP Medan Lakukan Tindakan Penertiban

11 Agustus 2026 | 08:47 WIB

MEDAN II Komisi 4 DPRD Medan dorong Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk membongkar menertipkan seluruh fasilitas umum...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH melalui Bhabinkamtibmas Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
BERITA

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

11 Agustus 2026 | 08:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Semarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH memberikan Bendera...

Read more
Anggota geng motor GPS yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Terlibat Jual Beli Sabu, Anggota Geng Motor GPS Disergap Polisi

10 Agustus 2026 | 19:04 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MYP (18) warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, diringkus personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026)....

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis