Media Online Jurnal X
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALKabupaten Simalungun
Pelaku R diapit Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir SH bersama Tim dan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas 

Pelaku R diapit Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir SH bersama Tim dan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas 

Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Bosar Maligas Ringkus Pencuri Lembu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 Agustus 2026 | 21:24 WIB
inKabupaten Simalungun, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Kurang dari 24 jam, Satuan Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir SH dan Polsek Bosar Maligas berhasil merigkus pelaku tindak pidana pencurian ternak lembu inisial R  warga masyarakat Huta l Nagori Taratak Nagodang Kecamatan Ujung Padang. Kabupaten Simalungun, pada Selasa (11/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi SH dikonfirmasi mengatakan pencurian tersebut terjadi di Areal Perkebunan Afdeling I Kebun PTPN IV Tinjowan Nagori Sei Merbau Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun diketahui pada Sabtu (8/8/2026) siang sekira pukul 14.30 Wib.

Awalnya pada Sabtu (8/8/2026) sore sekira pukul 17. 00 Wib saat sedang berada berada di kandang lembu nya yang berada di Areal Perumahan Pondok Afdeling I  Kebun Tinjowan Nagori Sei Merbo Kecamatan Ujung Padang korban Misrianto (57) melihat 1 ekor lembu miliknya tidak ada dikandang. Selanjutnya korban mencari lembu miliknya tersebut ke perkebunan Afdeling I Kebun Tinjowan merupakan tempat biasa lembunya berkeliaran.

Tapi korban tidak menemukan lembunya tersebut. Esok harinya, Mingggu (9/8/2026) korban kembali mencari lembunya tersebut disekitaran tempat angonan lembunya tetapi tetap juga tidak ditemukannya. Pada hari Senin (10/8/2026) siang sekira pukul 11.00 Wib korban mendapat informasi dari anaknya Dayu yang mengatakan bahwa lembunya tersebut berada di Sei Ajam Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.

Mendengar itu korban bersama isterinya langsung menuju Desa Sie Ajam melihat ada lembunya tersebut. Lalu korban temui pemilik kandang tersebut yang menyuruh membawa lembu tersebut kalau lembu tersebut milik korban. Kemudian korban membawa pulang lembu tersebut dan memasukkan ke kandang milik korban.

Tidak terima kejadian tersebut dan merasa dirugikan, pada Selasa (11/8/2026) dini hari sekira pukul 01.29 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/199/VIII/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas /Polres Simalungun/Polda Sumut.

Setelah dilakukkan olah TKP dan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas mengamankan pembeli ternak lembu korban yang bernama Mariadi. Diinterogasi, Mariadi hanya memberitahukan ciri ciri pelaku yang menjual menjual lembu korban kepadanya pada Sabtu (8/8/2026) karena tidak mengenali identitas pelaku tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam tepatnya pagi harinya sekira pukul pukul 10.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim dibantu Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA B. Situngkir SH dan tim berhasil meringkus pelaku diketahui inisial R beserta barang bukti mobil pick up merk Daihatsu grand warna putih nomor polisi BB 8045 FF yang digunakan untuk membawa lembu di Kecamatan Ujung Padang.

Diinterogasin pelaku R mengakui perbuatanya mencuri lembu korban pada Sabtu (8/8/2026) dan pencurian lembu korban tersebut sudah dilakukannya sudah kali. Adanya pengakuan tersebut pelaku R beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Bosar Maligas.

“Pelaku R sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindakd pidana Pencurian dengan pemberatan ternak lembu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat 1 huruf c KUHP,” Pungkas IPTU Sonni.  (JX)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Jenajah korban PPD diruangan jenajah dan polisi saat olah TKP
Kabupaten Simalungun

Pemuda 17 Tahun Meninggal Kesetrum Saat Egrek Kelapa Sawit di PTPN IV Kebun Marihat

10 Agustus 2026 | 18:14 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pemuda 17 tahun, PPD warga Huta IV Bagasan Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal Kesetrum saat...

Read more
Oplus_131072
BERITA

Sinergi dan Kepedulian, Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang ke Warga dan Pantau Ibadah Jumat

7 Agustus 2026 | 22:42 WIB

SIMALUNGUN II Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, S.H mengungkapkan rangkaian kegiatan Polri yang dilaksanakan personelnya dalam sehari penuh,...

Read more
Oplus_131072
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Tangkap Kentung Asal Pematangsiantar Diduga Jual Sabu di Simpang Kawit Karangsari

7 Agustus 2026 | 13:37 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun tangkap MAS (45) warga Jl. Medan Km 6.5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar...

Read more
Tim Resmob Polres Simalungun Intensifkan Patroli KRYD
BERITA

Rintikan Hujan Tidak Halangan, Tim Resmob Polres Simalungun Intensifkan Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

6 Agustus 2026 | 09:46 WIB

SIMALUNGUN II Komitmen nyata personel Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026 

11 Agustus 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Kasus Meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, Brigadir IH Resmi Dipatsus dan Jenis Senpi Revolver Kaliber 38

11 Agustus 2026 | 22:20 WIB
BERITA

5 Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

11 Agustus 2026 | 22:14 WIB
BERITA

Saling Tuding Anak Buah Rico Waas Status Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam, Lailatul Badri : Kami Sebagai Anggota Dewan Tertipu, Mana Bukti Bila Tidak Masuk Cagar Budaya !

11 Agustus 2026 | 21:46 WIB
Medan

Rumah Kos di Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Dijadikan Area Peredaran Sabu, Wanita Muda Sebagai Bandar Ditangkap Polisi

11 Agustus 2026 | 21:39 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Bosar Maligas Ringkus Pencuri Lembu

11 Agustus 2026 | 21:24 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Resmi Luncurkan Logo City Branding “Tanjungbalai Kota Kerang”

11 Agustus 2026 | 17:39 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Ahmad Faris Hidayah Peraih 5 Penghargaan Pada Ajang Project Ilmiah SDGs Tingkat Internasional di Malaysia

11 Agustus 2026 | 17:08 WIB
BERITA

Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjungbalai Gelar Gaktiblin

11 Agustus 2026 | 16:59 WIB
BERITA

Polemik Chapel USU, Direktur LKBH USU : Harus Dilihat Objektif Berdasarkan Koridor Hukum

11 Agustus 2026 | 16:40 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

11 Agustus 2026 | 15:15 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu

11 Agustus 2026 | 15:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis