Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kedua pelaku terduga pengedar dan barang bukti

Kedua pelaku terduga pengedar dan barang bukti

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Agustus 2026 | 14:11 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman Km. 3, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (13/8) malam.

Kedua pelaku tersebut inisial AS alias Di (34) dan IY alias Mul (52) merupakan warga Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda Ruslan M. Ruslan, SIP mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal dipimpin Kanit I IPDA Firman Simangunsong, S.H bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekitar pukul 22.35 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung menangkap kedua pelaku dengan barang bukti ditemukan 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga sabu berat bruto 1,82 gram di atas tanah, tepat di hadapan kedua pelaku.

Diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut milik mereka yang dibeli seharga Rp850.000 dari seorang pria berinisial “L”, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Rencananya, sabu tersebut akan dipaketkan kembali untuk dijual kepada pemesan seharga Rp1.050.000.

Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Tanjungbalai.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara,” Ujarnya.

Kasi Humas menegaskan komitmen penuh Polres Tanjungbalai dalam membabat habis peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Polres Tanjungbalai sangat serius dan tidak ada kompromi bagi siapa saja yang nekat terlibat narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Kami siap menindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya.

Beliau juga mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani bersuara. Jika melihat, mendengar, atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di sekitar lingkungan Anda, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan call center Polres Tanjungbalai 110,” pungkas IPDA Ruslan. (TF)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Anak anak TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai ikuti Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB

TANJUNGBALAI II Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia (RI) terpancar dari wajah anak-anak TK Kemala Bhayangkari...

Read more
Pelaku GLT
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus pemuda berinisial GLT (27) diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor...

Read more
Tiga wanita pengedar sabu di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB

MEDAN II Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena menjadi tempat menjual...

Read more
2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Bersama Forkopimda Pematangsiantar Hadiri Fun Run Merah Putih  8,1K dan Pekan Olahraga di Arena CFD

16 Agustus 2026 | 14:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Mengukuhkan Paskibraka Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026

16 Agustus 2026 | 14:26 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

16 Agustus 2026 | 14:11 WIB
BERITA

Semarakkan HUTke 81 RI, TK Kemala Bhayangkari 09 Tanjungbalai Gelar Perlombaan dan Pawai Karnaval Kemerdekaan

16 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Pencurian

Diduga Curi Motor dan HP, GLT Diringkus Polsek Datuk Bandar

16 Agustus 2026 | 13:51 WIB
BERITA

Sosper Penyelenggaraan Adminduk, Binsar Simarmata Imbau Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

16 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Medan

Transaksi Lewat Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek dan 3 Wanita Diringkus Polisi

16 Agustus 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Jelang HUT RI ke 81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan Laksanakan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

16 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

16 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda di Jalan Kapten Tendean 

16 Agustus 2026 | 13:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis