PEMATANGSIANTAR II
Nekat dua kali tabrak lari, S (47) dan seorang rekannya warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Dimassakan dan Kaca Mobil dikemudikan jenis Honda Cayla BK 1827 NW dipecahkan di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pemangsiantar, pada Jumat (21/8/2026) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya S mengaku wartawan media online tersebut dan temennya mengemudikan mobil Honda Cayla BK 1827 NW baru dari daerah Kabupaten Samosir hendak ke Kota Tebing Tinggi kemudian pulang ke Sumbar.
Saat melintas di Jalan SKI Simpang SKI Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar mobil dikemudikan S hilang kendali dan menabrak pengguna jalan yang melaju dari arah berlawanan.
Nampun S tidak berhenti tapi nekat melarikan diri mengemudikan mobilnya menuju arah inti Kota. Warga melihat kejadian langsung mengejar S. Parahnya lagi, saat di Jalan Merdeka depan Bank BRI Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pemangsiantar mobil dikemudikan S menabrak pengendara sepedamotor.
Begitupun S bukannya berhenti untuk tanggung jawab melainkan nelat melarikan diri mengemudikan mobilnya sedangkan pengendara sepedamotor yang ditabrak mengalami luka luka dilarikan ke RS Vita Insani.
Namun saat di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pemangsiantar mobil dikemudikan S berhasil dihentikan masaa. Lalu S dan temannya dimasakan dan kaca mobil Honda Cayla BK 1827 NW dikemudikannya dipecahkan.
Begitupun Tim Opsnal Unit Jatantas Sat Reskrim Polres Pematangsiantar gerak cepat mengamankan S dan temannya dari amukkan massa dengan membawa ke Mako Polres Pematangsiantar. Kemudian mobil Honda Cayla BK 1827 NW dikemudikannya diamankan Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata plat nomor polisi (Nopol) mobil Honda Cayla BK 1827 NW dikemudikan S palsu.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pihak Polres Pematangsiantar karena S dan temannya masih dalam pemeriksaan. (JX)






