Media Online Jurnal X
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
WN Malaysia bersama kekasihnya pengedar vape narkoba ditangkap polisi di area parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. (Foto Ist)

WN Malaysia bersama kekasihnya pengedar vape narkoba ditangkap polisi di area parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. (Foto Ist)

WN Malaysia dan Kekasihnya Edarkan Vape Narkoba di Medan, Polisi Sita 29 Vape Narkoba dan RM15.000

# Pernah Bawa 40 Vape Narkoba Tapi Lolos Dari Pemeriksaan X-Ray Bandara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Agustus 2026 | 12:00 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22), yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar vape mengandung narkoba, diringkus personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan bersama kekasihnya, seorang WNI berinisial N (35).

Keduanya ditangkap pada Rabu (19/8/2026) malam di parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari dalam mobil yang mereka gunakan, polisi menemukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Selasa (25/8/2026), mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria dan wanita yang diduga kerap mengedarkan vape mengandung narkoba di Kota Medan.

Setelah menangkap keduanya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos yang ditempati FCB dan N di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan lima pcs vape narkoba serta uang pecahan Ringgit Malaysia senilai RM15.000 atau sekitar Rp66 juta yang disimpan di dalam brankas.

“Setelah menangkap keduanya, kami langsung melakukan pengembangan malam itu juga. Kami temukan lima pcs pod getar dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga uang hasil penjualan narkoba. Total terdapat 29 pcs pod getar yang disita,” ujar Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, FCB dan N diketahui merupakan pasangan kekasih yang awalnya berkenalan melalui media sosial ( medsos). Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan diduga sepakat mengedarkan narkoba di Kota Medan.

FCB pertama kali membawa 20 pcs vape narkoba dari Malaysia pada Juli 2026. Barang tersebut diselundupkan dengan cara diselipkan di antara lipatan pakaian dalam koper. Seluruhnya kemudian berhasil terjual di Medan dengan bantuan N.

“Pembeli narkoba umumnya merupakan teman N yang berada di Kota Medan,” terang Rafli.

Setelah berhasil menjual kiriman pertama, FCB kembali membawa 40 pcs vape narkoba dari Malaysia menggunakan modus yang sama, tapi tidak terdeteksi mesin X-Ray bandara.

Namun, aksi keduanya berhasil dibongkar polisi sebelum seluruh barang tersebut terjual.

“Jadi saat ditangkap, vape narkoba yang kami sita merupakan sisa dari 40 pcs yang belum terjual,” tambahnya.

Polisi menduga FCB tidak hanya berperan sebagai pengedar di Medan, tetapi juga melakukan aktivitas serupa di Malaysia.

# Kordinasi Dengan Polis Diraja Malaysia

Dalam pengembangan kasus, Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kini memburu seorang pria yang diduga sebagai bos FCB dan berada di Malaysia. Polisi juga berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk mengungkap jaringan tersebut.

Rafli mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine, FCB dan N dinyatakan positif mengandung etomidate.

“Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya dan keduanya positif etomidate. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Saipul Bahri SE. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB

MEDAN II Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang...

Read more
Polisi berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 35 Kg dengan menangkap tiga tersangka di sebuah rumah makan di Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. (Foto Ist)
Medan

35 Kg Sabu Disita, Paman dan Ponakan Kompak Masuk Jeruji Usai Ditangkap di Asahan

25 Agustus 2026 | 09:03 WIB

MEDAN II Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram (Kg) dengan menangkap tiga tersangka di sebuah rumah...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H didampinggi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Besar Medan Ny. Nelly Calvijn S saat menyambangi TK Kemala Bhayangkari 03 Medan di Jalan H. Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. (Foto Ist)
BERITA

Sambangi TK Kemala Bhayangkari 03, Kapolrestabes Medan : Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat Menyenangkan Bagi Anak-anak

25 Agustus 2026 | 08:58 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H menyambangi TK Kemala Bhayangkari 03 Medan di Jalan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung - Wali Kota Medan Rico Waas. (Foto Ist)
BERITA

Kritik Pengurusan PBG Rumit, Henry Jhon : Wali Kota Medan Jangan Sekedar Omon-Omon

25 Agustus 2026 | 08:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung mengkritik proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Teladani Akhlak Rasulullah, Kapolres Simalungun Sampaikan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Agustus 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu Kepada KUB Nelayan di Kecamatan Teluk Nibung

25 Agustus 2026 | 12:10 WIB
Medan

WN Malaysia dan Kekasihnya Edarkan Vape Narkoba di Medan, Polisi Sita 29 Vape Narkoba dan RM15.000

25 Agustus 2026 | 12:00 WIB
BERITA

Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Dorong Perda Lembaga Kemasyarakat Segera Disesuaikan

25 Agustus 2026 | 09:07 WIB
Medan

35 Kg Sabu Disita, Paman dan Ponakan Kompak Masuk Jeruji Usai Ditangkap di Asahan

25 Agustus 2026 | 09:03 WIB
BERITA

Sambangi TK Kemala Bhayangkari 03, Kapolrestabes Medan : Lingkungan Sekolah Harus Menjadi Tempat Menyenangkan Bagi Anak-anak

25 Agustus 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Kritik Pengurusan PBG Rumit, Henry Jhon : Wali Kota Medan Jangan Sekedar Omon-Omon

25 Agustus 2026 | 08:54 WIB
BERITA

Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas

25 Agustus 2026 | 07:59 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pendampingan Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

25 Agustus 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Ke-78, Polwan Polres Tanjungbalai Gelar Police Go To School

24 Agustus 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Kota dan Sosialisasi Call Center 110

24 Agustus 2026 | 19:23 WIB
BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Kedisiplinan Personel

24 Agustus 2026 | 19:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis