PEMATANGSIANTAR II
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Ke-81 dengan penuh khidmat dan sederhana, Rabu (2/9/2026) pagi.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 di Kejari Pematangsiantar dilaksanakan melalui sejumlah rangkaian kegiatan yang sarat akan nilai penghormatan, kebersamaan, dan refleksi terhadap perjalanan serta pengabdian institusi Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Rangkaian kegiatan diawali ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa sertaraganya bagi bangsa dan negara.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk mengenang nilai-nilai perjuangan, pengorbanan, dan keteladanan yang dapat menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas pengabdian. Selanjutnya, Kejari Pematangsiantar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 di Halaman Kantor Kejari Pematangsiantar.
Upacara diikuti seluruh jajaran dengan berlangsung tertib dan khidmat. Pelaksanaan upacara menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas,adil, dan humanis.
Dalam momentum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba, SH membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum peringatan sebagai titik tolak memperbarui semangat pengabdian, memulihkan kepercayaan publik, serta mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis.
Selain itu Jaksa Agung jga menyampaikan menyampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI yaitu : 1. Terapkan Nilai-Nilai Ketuhanan dalam Setiap Pelaksanaan Tugas dan Pengambilan Keputusan. 2. Kembalikan Kehormatan dan Marwah Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang memberikan manfaat serta Keadilan kepada Masyarakat. 3. Dukung Asta Cita serta Sukseskan Program Prioritas Maupun Direktif Presiden sesuai Tugas dan Fungsi Kejaksaan demi Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.
4. Gunakan Hati Nurani dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Secara Profesional dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran dan Keadilan. 5. Bangun Sinergi yang Harmonis dan Wujudkan Kolaborasi yang Produktif antar Kementerian, Lembaga,dan Seluruh Pemangku Kepentingan. 6. Junjung Tinggi Kesederhanaan dalam Bertugas dan Bersosialisasi dalam Kehidupan Sehari-hari sebagai Cerminan Integritas dan Keteladanan Insan Adhyaksa. 7. Tingkatkan Kepekaan terhadap Dinamika Masyarakat dan Perkembangan Hukum dengan Cepat dan Tepat dalam Bertindak Menghadapi Perubahan Situasi.
Rangkaian peringatan kemudian ditutup dengan syukuran sederhana yang ditandai dengan pemotongan tumpeng bersama seluruh jajaran Kejari Pematangsiantar. Kegiatan tersebut menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan dan pengabdian Kejaksaan sekaligus mempererat talisilaturahmi serta kebersamaan seluruh insan Adhyaksa.
Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh jajaran Kejari Pematangsiantar dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang senantiasa hadir untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang adil, profesional, transparan,dan humanis. (Fred)






