MEDAN II
Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
MR diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kg yang disembunyikan di antara lipatan pakaian, termasuk celana jeans.
Pelaku diketahui hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan salah satu maskapai penerbangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat tas bawaan MR melewati pemeriksaan mesin X-ray.
“Petugas mencurigai ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu. Modusnya, yang bersangkutan menyimpan empat plastik ini di lipatan celana jeans,” kata Andy dalam siaran medianya, Selasa (1/9/2026).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tas bawaan MR. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat bungkus plastik putih yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 1 kilogram.
Barang haram tersebut disembunyikan di antara lipatan pakaian milik MR. Sabu itu diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui dan menghindari pemeriksaan petugas di bandara.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang dibawa ini adalah narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan berasal dari Aceh, tujuan penerbangan adalah ke Jakarta,” jelasnya.
# Dua Kali Lakukan Penyeludupan
Dalam pemeriksaan, MR mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari wilayah Aceh untuk dikirim ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu.
Tak hanya itu, kepada petugas MR juga mengaku telah dua kali melakukan aksi penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu.
Aksi tersebut diduga dilakukan atas perintah seseorang berinisial RS alias JS.Sebagai imbalan atas aksinya membawa sabu, MR dijanjikan uang sebesar Rp 40 juta.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika tersebut. Petugas juga memburu RS alias JS yang diduga menjadi pihak yang memerintahkan MR membawa sabu menuju Jakarta. (ROM)






