Media Online Jurnal X
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka MAIS alias Ican dan barang bukti

Tersangka MAIS alias Ican dan barang bukti

Polres Tanjungbalai Tangkap Ican Jual Ekstasi Kepada Polisi Menyamar Pembeli

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
11 September 2026 | 11:06 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ektasi di Jalan Rukun, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Rabu dini hari (9/9/2026) sekira pukul 02.35 WIB.

Pengedar inisial MAIS alias Ican (20), warga Kelurahan Muara Sentosa ditangkap.

Kasat Resnarkoba AKP Yudi F, S.H., M.Psi., mengonfirmasi mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Rukun, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit II IPDA Martshal TDP Meliala, S.H melakukan strategi salah satu personil melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy) dengan berpura-pura memesan 10 butir ekstasi seharga Rp150.000 per butir kepada pelaku Ican.

Lalu pada Rabu dini hari (9/9/2026) sekira pukul 02.35 WIB pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6765 OB ke TKP. Saat hendak menyerahkan barang pesanan Ekstasi tersebut, Kanit II Martshal TDP Meliala, S.H bersama Tim Opsnal langsung menangkap pelaku kemudian mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil diduga ekstasi terdiri 5 butir berwarna pink logo Santa Klas dan 5 butir berwarna kuning logo Gorila dengan bersih 3,40 gram serta, 1 unit ponsel warna silver.

Diinterogasi pelaku Ican mengaku barang bukti tersebut miliknya dan ektasi yang diperoleh dari seorang pria berinisial G. Lalu Kanit II bersama Tim Opsnal namun tidak menemukan pria inisial G tersebut. Begitupun rumah pria G dilakukan penggeledahan didampingi Kepala Lingkungan setempat, tapi tidak ditemukan barang bukti narkotika.

“Tersangka MAIS alias Ican beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Tanjungbalai untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru),” Pungkas AKP Yudi. (TF)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Pelaku Dede Irawan dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Ringkus Bandar Sabu Sembunyi di Kamar Gubuk Belakang Rumahnya

10 September 2026 | 20:14 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu Dede Irawan (35) sembunyi di kamar gubuk...

Read more
Apel pagi dipimpin Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, S.I.P.
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Ipda M. Ruslan Imbau Personel Cepat Tanggap Arahan Pimpinan

10 September 2026 | 19:56 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan apel pagi rutin di halaman Polres Tanjungbalai, Rabu (9/9) pukul 08.00 WIB yang diikuti...

Read more
AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan
BERITA

AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

10 September 2026 | 19:47 WIB

TANJUNGBALAI II  Setelah Dua kali pertemuan disekretariatnya jalan Gereja, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan TB-Selatan Kota Tanjungbalai, akhirnya para anggota yang...

Read more
Dua pelaku narkoba yang ditangkap setelah diburu polisi dengan memanjat atap rumah warga. (Foto Ist)
Medan

Kejar-kejaran Bak Film ! Dua “Spiderman” Narkoba Ditangkap Polisi di Atas Atap Warga

10 September 2026 | 12:20 WIB

MEDAN II Aksi bak film laga dilakukan dua pengedar narkotika jenis sabu saat hendak ditangkap polisi di Jalan Bilal, Medan....

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis