MEDAN II
Aksi tawuran di kawasan Pulau Sicanang, Medan Belawan, tak hanya berujung kerusuhan dan perusakan. Sejumlah barang milik warga juga dilaporkan raib. Polisi pun menangkap salah seorang pria yang diduga ikut menjarah lokasi kejadian.
Pelaku kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berinisial WR alias K (23) diamankan polisi pada Senin (14/9/2026) di Jalan P. Sicanang, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu tabung gas LPG 3 kilogram.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait aksi perusakan dan pencurian yang terjadi pada April 2026.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi tersebut bersama beberapa rekannya,” ujar Agus dalam siaran medianya, Senin (14/9).
Menurut polisi, aksi tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, tawuran pecah di sekitar Jalan P. Sicanang dan berlanjut dengan aksi pelemparan serta perusakan rumah dan warung milik korban.
Dalam kerusuhan tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, mulai dari beras, tabung gas, telepon seluler, televisi, freezer hingga sepeda motor. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp70 juta.
Dari pemeriksaan, WR mengaku mengambil dua goni beras masing-masing 10 kilogram dan satu tabung gas LPG 3 kilogram dari lokasi kejadian.
Ironisnya, pelaku disebut hanya memperoleh bagian sekitar Rp100 ribu dari hasil penjualan barang yang diambil bersama kelompoknya.
“Pelaku mengakui mendapat bagian sekitar Rp100 ribu dari hasil penjualan barang yang diambil,” kata Agus.
Saat ini WR telah ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ROM)






