MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan kemudahan terhadap persyaratan program tebus ijazah bagi masyarakat kurang mampu.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan itu menilai, kewajiban masyarakat terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) berpotensi membuat warga tidak mampu yang belum masuk dalam data tersebut kesulitan mendapatkan manfaat program.
“Intinya, harus penduduk Kota Medan,” kata Saipul kepada wartawan di Medan, Minggu (29/9/2026).
Menurut legislator dari Dapil II yang meliputi Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, tidak semua masyarakat kurang mampu terdata dalam DTSEN. Karena DTSEN hingga saat ini masih menjadi persoalan di masyarakat.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan warga yang secara ekonomi mampu tetapi menerima bantuan karena masuk dalam DTSEN, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terakomodasi.
“Kalau orang mampu, tentu dia tidak mempersoalkan masalah ijazah ini. Bagaimana yang tidak mampu, sementara dia ingin anaknya melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Saipul menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dapat terjadi karena perubahan kondisi ekonomi keluarga yang terbaca dalam sistem DTSEN.
Ia mencontohkan anak yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan orang tua telah bekerja dan menerima penghasilan atau memiliki aktivitas ekonomi tertentu.
Juga, kata Saipul menilai bahwa kemungkinan anak-anak berada pada usia sekolah di era digitalisasi saat ini tidak mengerti situs-situs online. “Mereka (anak usia sekolah, red) lebih mahir memainkan berbagai situs, seperti scatter, Mobile Legend atau berbagai situs lainnya dan pernah top up. Kondisi, ini otomatis membuat data orang tua tertolak oleh sistem,” sebutnya.
Menurut Saipul, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Pemko Medan agar program tebus ijazah benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Karena itu, Saipul berharap Pemko Medan dapat mengevaluasi dan memberikan kelonggaran terhadap persyaratan DTSEN, tanpa menghilangkan prinsip verifikasi bagi penerima manfaat.
“Karena ini murni program Pemkot Medan yang disupport melalui APBD Kota Medan, ada baiknya setiap warga Kota Medan yang tidak mampu bisa memanfaatkan program ini,” tegasnya.
Saipul menilai program tebus ijazah merupakan salah satu langkah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap untuk membantu anak-anak melanjutkan pendidikan sekaligus menjadi bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. (ROM)






