Media Online Jurnal X
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Bripda Ass menjalani Patsus

Bripda Ass menjalani Patsus

Diduga Asusila di Dalam Mobil, Oknum Personil Polres Tanjungbalai Dipatsus

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 September 2026 | 19:06 WIB
inBERITA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Seorang oknum personil Polres Tanjungbalai berinisial Bripda SAS (23) harus menjalani penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan perbuatan asusila di wilayah hukum Polres Asahan.

Oknum yang bertugas sebagai Banit Sat Samapta tersebut diamankan warga saat berada di dalam mobil di kawasan Perumahan Rusunawa, Jalan Taufan Gama Simatupang, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan Peristiwa tersebut yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Warga sekitar merasa curiga terhadap satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang terparkir di lokasi.

“Mobil tersebut kedapatan bergoyang dan memutar musik dengan volume sangat keras. Saat diperiksa warga, Bripda SAS ditemukan di dalam mobil bersama dua orang wanita dalam kondisi tanpa busana,” ujarnya

“Guna mengantisipasi amukan massa yang geram, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan Bripda SAS bersama dua rekan wanitanya, serta unit kendaraan ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan,” tambah Ipda Ruslan

Sipropam Polres Asahan kemudian berkoordinasi dengan Sipropam Polres Tanjungbalai. Hasil pemeriksaan serta tes urine dengan parameter amphetamin, methamphetamin, dan THC menunjukkan hasil negatif konsumsi narkoba dan tidak ditemukan unsur tindak pidana umum dalam kejadian ini.

Kendati demikian, Sipropam Polres Tanjungbalai melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti pelanggaran kode etik. Perbuatan Bripda SAS dinilai melanggar pelanggaran kode Etik Profesi Polri sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 5 angka (1) huruf b , Pasal 8 huruf c dan pasal 13 huruf f tentang Etika Kelembagaan dan Etika Kepribadian.

Atas pelanggaran tersebut, Sipropam Polres Tanjungbalai menerbitkan Surat Perintah Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) Nomor: Sprint/1126/IX/HUK.12.10/2026 tertanggal 18 September 2026.

“Bripda SAS kini resmi menjalani penahanan internal/patsus untuk menjalani proses penegakan disiplin dan kode etik kepolisian lebih lanjut,” pungkasnya. (TF)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Medan Ny. Nelly Calvijn Simanjuntak dan pengurus P2L Polrestabes Medan panen melon hasil budidaya di lahan P2L (Foto Ist)
BERITA

Pekarangan Disulap Jadi Kebun Melon, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan

20 September 2026 | 22:40 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan terus mendorong pemanfaatan lahan produktif sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Salah satunya...

Read more
Maling laptop dan ponsel yang ditangkap pihak Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Terduga Pencuri Ponsel dan Laptop di Rumah Kos Jalan S. Parman Medan

20 September 2026 | 22:36 WIB

MEDAN II Polisi mengamankan seorang pria berinisial RP (28) diduga terlibat dalam pencurian satu unit ponsel dan satu unit laptop...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri. (Foto Ist)
BERITA

Syarat DTSEN Dinilai Mengganjal Tebus Ijazah, Saipul Bahri: Jangan Biarkan Anak Medan Putus Sekolah

20 September 2026 | 22:32 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan kemudahan terhadap persyaratan program tebus ijazah...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Kapolres Pematangsiantar hadiri Bakti Sosial Kesehatan (Baksoskes) Menyambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke 81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun

20 September 2026 | 20:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MMmenghadiri Bakti Sosial...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis