Media Online Jurnal X
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M beserta jajaran mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) arahan Astamaops Kapolri

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M beserta jajaran mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) arahan Astamaops Kapolri

Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 September 2026 | 19:26 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260925-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUNII

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berintegritas dan humanis, salah satunya dengan aktif mengikuti arahan pimpinan Polri dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara terpadu.

AKP Verry Purba mengungkapkan, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., beserta jajaran mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) arahan Asisten Kepala Staf Operasi (Astamaops) Kapolri didampingi Waastamaops Kapolri, Kakorsabhara Baharkam Polri, Kakorpolairud Baharkam Polri, Dirtipidter Bareskrim Polri, Kabagops Rorenminops Korbrimob Polri, serta para Karo di lingkungan Stamaops Polri. “Kapolres Simalungun mengikuti Vicon arahan Astamaops Kapolri terkait penanganan Karhutla yang disampaikan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting dari ruang rapat Astamaops Kapolri,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Kapolres Simalungun mengikuti kegiatan tersebut dari Ruangan PDDO, Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Menurut AKP Verry Purba, pelaksanaan Vicon tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2505/IX/OPS.2./2026 tanggal 23 September 2026, serta Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/367/IX/OPS.2/2026 tanggal 24 September 2026. “Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri dan Kapolda Sumut tentang pelaksanaan Zoom Meeting Astamaops Kapolri terkait penanganan Karhutla,” ucap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, kegiatan Vicon tersebut turut diikuti oleh Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kapolsek Dolok Pardamean AKP Restuadi, SH., Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, Kapolsek Purba IPTU Budianto Silalahi, Perwira Subbag Ops Polres Simalungun AKP Bobi W., Kasi TIK Polres Simalungun IPDA Daniel Suranta, serta Kanit Reskrim Polsek bersama personel Samapta dan Sat Pam Obvit Polres Simalungun.

Dalam arahannya, AKP Verry Purba menyampaikan bahwa Astamaops Kapolri menekankan pentingnya memperkuat penanganan Karhutla serta penegakan hukum sebagai bagian dari langkah mitigasi dan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan secara terpadu. “Astamaops Kapolri menyampaikan pentingnya penanganan Karhutla dilakukan secara terbuka, profesional, dan terkoordinasi, termasuk dengan melibatkan masyarakat serta instansi terkait,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut para peserta Vicon juga menerima paparan mengenai perkembangan data Karhutla periode Januari hingga September 2026, beserta data penegakan hukum terkait penanganan kasus-kasus Karhutla yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polri.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menegaskan bahwa dalam aspek penegakan hukum, Astamaops Kapolri menekankan agar setiap proses hukum dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecukupan alat bukti, serta konstruksi hukum yang tepat. “Setiap tindakan hukum, termasuk penangkapan dan penahanan, harus memenuhi persyaratan formil, materiil, subjektif, dan objektif, sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tegas AKP Verry Purba.

Ia menuturkan, arahan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Polres Simalungun agar senantiasa mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara terkait Karhutla, sehingga proses hukum yang dijalankan tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kepastian hukum, tanpa mengabaikan aspek kecepatan penanganan di lapangan.

AKP Verry Purba menyampaikan, melalui kegiatan Vicon ini, Polres Simalungun terus memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi, dan langkah-langkah pencegahan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami terus melakukan analisa dan evaluasi terhadap upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, sekaligus memastikan penanganan setiap peristiwa berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur AKP Verry Purba.

Ia berharap, dengan adanya arahan langsung dari Astamaops Kapolri ini, seluruh jajaran Polres Simalungun dapat semakin siap dan sigap dalam mengantisipasi maupun menangani potensi Karhutla di wilayah hukumnya, sekaligus meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak terkait guna mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan Karhutla secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum, demi terjaganya kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba. (*/JX)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polisi menangkap pengedar ganja kering di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat. (Foto Ist)
Medan

Pengedar di Medan Barat Diciduk, Polisi Sita 11 Paket Ganja Siap Edar

25 September 2026 | 13:59 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja kering di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat....

Read more
Ke 3 tersangka dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemuda Diduga Jual Ektasi di Jalan Rakutta Sembiring

25 September 2026 | 10:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H berhasil mengungkap dugaan peredaran atau...

Read more
Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang S.H. M.H didampingi Panit II Unit Reskrim IPDA Fendy Simanullang SE. MM dan Tim Opsnal saat menangkap terduga pelaku EDM
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Asahan

25 September 2026 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang S.H. M.H bersama Panit II Unit Reskrim...

Read more
Personil Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

25 September 2026 | 08:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Pengedar di Medan Barat Diciduk, Polisi Sita 11 Paket Ganja Siap Edar

25 September 2026 | 13:59 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Pemuda Diduga Jual Ektasi di Jalan Rakutta Sembiring

25 September 2026 | 10:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Asahan

25 September 2026 | 09:44 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

25 September 2026 | 08:36 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Walikota Dengan Tokoh Lintas Agama

25 September 2026 | 08:18 WIB
Narkoba

Polisi Gagalkan Pengiriman 668 Bungkus Vape Getar Ke Aceh di Kota Tanjung Balai 

25 September 2026 | 00:08 WIB
BERITA

P-APBD 2026 Medan Dikebut, Kadis SDABMBK : Instruksi Pak Wali Kota Kami Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Penanganan Banjir

24 September 2026 | 22:51 WIB
BERITA

Landen Marbun Gerak Cepat Tindak Lanjuti Keluhan Air Bersih Warga Gang Mangga II Medan Denai

24 September 2026 | 22:46 WIB
BERITA

Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla

24 September 2026 | 19:26 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima Penghargaan sebagai Tokoh Toleransi di Kota Pematangsiantar dari FKUB

24 September 2026 | 19:17 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Sambut Tim Evaluasi Lomba PHBS di Kelurahan Pematang Marihat

24 September 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Simalungun Gelar Binrohtal Rutin bagi Personel Muslim dan Kristen

24 September 2026 | 16:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis