PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat membubarkan aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar pada Minggu dini hari (04/10/2026) pukul 04.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Awalnya pada hari Sabtu malam (03/10/2026) sekira pukul 23.00 WIB, Timsus Dayok Mirah mengikuti apel dipimpin KATIM, BRIPTU Michael Parhorasan Sianipar di Mako Polres Pematangsiantar.
Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli, mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Selanjutnya, Timsus memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif.
Timsus Dayok Mirah mengamankan 6 unit sepedamotor menggunakan knalpot blong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Kemudian dilakukan penindakan dengan mengamankan ke 6 sepeda motor lalu menyampaikan agar pemilik membuka knalpot brong sepedamotor masing masing dan mengganti dengan knalpot standar.
Selanjutnya pada Minggu (04/10/2026) Sekira pukul 04.00 Wib diperoleh informasi masyarakat dari akun Instagram Timsus Dayok Mirah akan ada tawuran di Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar.
Lalu Timsus Dayok Mirah bergerak cepat ke lokasi tersebut dan menemui ada sekelompok anak remaja yang sedang melaksanakan tawuran. Melihat itu Timsus Dayok Mirah bubarkan aksi tawuran tersebut dan mengamakan 3 orang remaja beserta beberapa batu dan sebilah bambu yang akan digunakan tawuran.
Selanjutnya ke 3 remaja tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar. Lalu ke 3 remaja tersebut didata dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan tawuran, kemudian dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
“Ketiga remaja tersebut sudah dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua masing masing karena tidak ditemukan barang bukti senjata tajam,” IPTU Agustina. (JX)






