MEDAN II
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan mendorong seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) memasang plank atau papan pengumuman berukuran besar yang menyatakan secara jelas bahwa fasilitas tersebut melayani peserta Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara.
Usulan itu disampaikan Henry Jhon Hutagalung, SE, SH, MH, selaku juru bicara Fraksi PSI DPRD Medan dalam pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).
Menurut PSI, pemasangan plank UHC di puskesmas, klinik, dan rumah sakit penting agar masyarakat mengetahui hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Dikatakan, Hennr Jhon bahwa informasi yang jelas di lokasi pelayanan diharapkan dapat mencegah kebingungan masyarakat saat hendak berobat menggunakan program UHC Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara.
Fraksi PSI juga meminta agar ketentuan mengenai keterbukaan informasi pelayanan UHC tersebut menjadi salah satu poin yang diakomodasi dalam Ranperda Sistem Kesehatan.
Selain pemasangan plank UHC, PSI juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk penyediaan jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, peningkatan kompetensi petugas puskesmas, serta pelayanan yang ramah tanpa prosedur berbelit-belit.
Dinas Kesehatan Kota Medan juga didorong memperkuat pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dan menindaklanjuti dugaan malpraktik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harmonisasi dengan kebijakan nasional tidak boleh dimaknai hanya menyalin ketentuan. Harus menjawab persoalan spesifik Kota Medan sebagai kota metropolitan dengan penduduk besar, kepadatan tinggi, dan persoalan kesehatan beragam,” ujar Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Medan ini.
PSI berharap Ranperda Sistem Kesehatan tidak sekadar menjadi regulasi administratif, tetapi mampu menjamin masyarakat memperoleh informasi yang transparan, akses pelayanan yang mudah, serta kepastian dalam memanfaatkan program UHC.
“Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar menghasilkan Perda, tetapi membangun sistem kesehatan Medan yang mudah diakses, cepat, berkualitas, adil, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (ROM)






