MEDAN II
Komisi 2 DPRD Kota Medan menyoroti dugaan keterlambatan penanganan pasien di Rumah Sakit Wulan Windy, termasuk pasien meninggal dunia dan korban kecelakaan tertabrak kereta api.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Medan bersama pihak RS Wulan Windy dan BPJS Kesehatan, Senin (26/10/2026).
Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Janses Simbolon, mengaku kecewa atas dugaan lambatnya penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan medis.
Ia menyoroti korban kecelakaan kereta api yang disebut belum mendapatkan penanganan memadai hingga sekitar pukul 11.00 WIB, meskipun kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00–04.00 WIB.
Janses mengaku bahkan sempat memberikan uang panjar sebesar Rp5 juta agar korban segera mendapatkan penanganan. Menurutnya, persoalan administrasi maupun pembiayaan tidak seharusnya menghambat pertolongan medis bagi pasien dalam kondisi darurat.
Sementara itu, Direktur RSU Wulan Windy, dr. Chairul Syah Putra, MKM, menyatakan pemeriksaan awal terhadap pasien telah dilakukan di instalasi gawat darurat (IGD).
Ia menjelaskan, keluarga pasien telah diberikan pilihan untuk menunggu pemeriksaan dokter spesialis atau mengikuti antrean pelayanan yang tersedia.
Namun, penjelasan tersebut dibantah Janses yang mengaku menyaksikan langsung kondisi di lapangan. Perbedaan keterangan antara kedua pihak itu pun memicu perdebatan dalam rapat.
Perwakilan BPJS Kesehatan, Yasmine Ramadhana, turut menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan untuk memastikan standar pelayanan serta keselamatan pasien terpenuhi.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan dapat ditindaklanjuti dengan pemberian teguran apabila rumah sakit tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, menegaskan keselamatan jiwa pasien harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan.
Menurutnya, persoalan administrasi, penjaminan, dan pembiayaan dapat dikoordinasikan melalui petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC) yang telah disiapkan Dinas Kesehatan.
“Nyawa manusia itu lebih penting dari segalanya. Itu merupakan kewajiban kita, pihak rumah sakit, untuk menomorsatukan pelayanan kesehatan demi keselamatan jiwa manusia,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Modesta Marpaung, berharap RDP tersebut menghasilkan perbaikan nyata terhadap kualitas pelayanan rumah sakit, khususnya dalam penanganan pasien gawat darurat. (ROM)






