MEDAN II
Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan melontarkan kritik paling pedas terhadap Pemko Medan dalam pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Fraksi Hanura-PKB membongkar tiga borok utama Pemko Medan yang membuat kemiskinan di Medan tidak pernah tuntas. Seperti pendataan ngaco yang melukai rasa keadilan, aset daerah yang dibiarkan tidur, dan dana CSR perusahaan yang tidak transparan seperti siluman.
Kritikan itu disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Janses Simbolon, saat membacakan jawaban Fraksinya terhadap tanggapan Wali Kota Medan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen, SKM, Hadi Suhendra, serta para anggota dewan lainnya. Hadir juga Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Janses Simbolon, di tengah tingginya harapan masyarakat miskin terhadap keadilan sosial, realita di lapangan sangat melukai. Warga yang benar-benar miskin dan membutuhkan bantuan justru terlempar dari data, sementara keluarga yang tergolong mampu malah terdaftar dan menikmati bansos.
“Ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tapi berpotensi memicu ketegangan sosial di tingkat paling bawah,” tegas Janses.
Selain itu, sorotan tajam juga disampaikan Janses terkait data DTSN yang terkesan ngaco. Dimana yang miskin terlempar dan yang kaya dapat Bansos. Persoalan klasik yang terus berulang yakni ketepatan sasaran pendataan yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang menjadi fondasi utama bansos ini dinilai sering memicu keluhan dan kegelisahan publik.
Pada kesempatan itu Janses mengatakan pihaknya berkomitmen berada di garis terdepan memperjuangkan hak masyarakat miskin dan mendukung penuh upaya pemutakhiran basis data kemiskinan secara berkala agar bantuan dialokasikan secara adil, akurat, dan tepat sasaran.
Begitu juga soal aset daerah yang masih ditelantarkan sementara pelaku UMKM diterlantarkan. Maka konsep aset yang akan produktif untul mensejahterahkan rakyat tidak terealisasi secara nyata dan hanya menjadi jargon di atas kertas.
“Ironisnya, di saat aset daerah dibiarkan menganggur, pedagang kecil dan pelaku UMKM dari keluarga miskin justru digusur dan ditertibkan tanpa diberi solusi lokasi yang layak. Aset-aset tidur seperti gedung pemerintah dan lahan kosong masih dibiarkan terlantar karena lambatnya pengelolaan,” ungkap Janses.
Untuk itu, Fraksi Hanura-PKB mendesak Pemko Medan agar pemanfaatan aset daerah tidak hanya diprioritaskan bagi investor besar demi mengejar PAD semata.
“Pemko Medan wajib mengalokasikan ruang usaha gratis atau bersubsidi khusus bagi UMKM rentan dan anak muda miskin, demi menjamin keberlanjutan penghidupan mereka,” sarannya.
Sama halnya dengan dana CSR dari perusahaan di Medan yang ternyata jadi siluman, warga ridak merasakan.
Janses menyebut pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tidak transparan dan berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi.
“Sangat disayangkan, di tengah banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Kota Medan, kontribusi sosial mereka belum dirasakan secara nyata oleh warga di kawasan kantong-kantong kemiskinan, seperti di wilayah Medan Utara,” ungkapnya.
Seiring dengan itu, Janses menuntut Pemko Medan segera membentuk Forum CSR Kota Medan yang terpadu serta mempublikasikan audit penyaluran dana CSR secara berkala kepada publik agar tidak tumpang tindih dengan APBD sehingga tepat sasaran.
Di akhir pernyataannya, Fraksi Hanura-PKB yang diketuai Janses Simbolon dan Sekretaris Lailatul Badri, menegaskan siap bersinergi dan mendukung pembentukan Pansus untuk membahas Ranperda ini lebih mendalam.
“Program graduasi atau pelepasan status penerima bantuan hanya akan berhasil jika dipadukan dengan pelatihan keahlian yang sesuai kebutuhan pasar kerja dan perluasan lapangan kerja. Jangan hanya bagi-bagi bansos, tapi bangun kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya. (ROM)






