MEDAN II
Polisi kembali melakukan pemantauan dan pemeriksaan di kawasan Dusun 3 Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (27/10) malam. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba setelah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dibongkar dan dibakar.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan juga menemukan indikasi aktivitas perjudian di lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Pemeriksaan dilakukan secara mendetail bersama Kepala Dusun (Kadus) 3 Selambo, Ayub Marbun. Gubuk yang awalnya menjadi tempat berkumpul warga itu diduga telah dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba dan perjudian dalam beberapa hari terakhir.
“Gubuk ini tadinya tempat mamak-mamak berkumpul, namun tiga hari yang lalu mendadak berubah jadi tempat jual beli narkoba dan judi, hingga akhirnya dihancurkan dan dibakar,” ujar Ayub Marbun.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah plastik klip saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan petugas, sementara penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih berlangsung.
“Di lokasi kami temukan plastik klip, kami sedang mengejar pelaku-pelaku yang kabur, dan kami pastikan akan kami ringkus,” tegas Rafli.
Menurut Rafli, munculnya dugaan aktivitas narkoba di kawasan Selambo tidak terlepas dari kemungkinan para pelaku mencari lokasi baru setelah penindakan intensif yang dilakukan Polrestabes Medan di kawasan Jermal.
“Para pelaku kami duga ingin mencari tempat baru karena penindakan yang dilakukan di kawasan Jermal begitu masif,” pungkasnya. (ROM)






