SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui personil Polsek Girsanag Sipangan Bolon gerak cepat melakukan evakuasi terhadap korban yang tenggelam di kawasan wisata Pantai Kasih, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa sore (27/10/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui berinisial GPP (21) tahun, warga Manik Saribu Pane, Nagori Buntu Bayu Pane Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan awalnya sore itu sekira pukul 15.30 wib, saksi Rifki Sembiring merupakan Karyawan Wahana Air Waterfun sedang bekerja mengawasi tamu sedang bermain di wahana air Waterfun di Pantai Kasih tersebut sambil memompa balon wahana yang kempes. Kemudian saksi Rifki Sembiring melihat korban sedang menyelam untuk mencari kacamata miliknya yang terjatuh di sekitar wahan air waterfun pada hari Minggu (25/10/2026).
Sambil mengawasi tamu yang bermain tiba tiba saksi Rifki Sembiring tersadar bahwa korban lama tidak muncul dari dalam air sehigga saksi Rifki Sembiring menggunakan Paddle Board melakukan pencarian. Kemudian saksi Rifki Sembiring melihat korban di dasar danau dalam keadaan telungkup lalu langsung menyelam dan menarik baju korban ke permukaan air serta meminta tolong kepada para warga yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Girsang Sipangan Bolon AKP Mantho Pandiangan, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA S. Sibuea, S.H., Kanit Intelkam Aiptu Teddy Purba, Bhabinkamtibmas Bripka KH. Sinaga dan warga evakuasi korban menggunakan menggunakan jet ski untuk dibawa ke RSUD Parapat. Namun setibanya diruangan IGD Tim Medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Dimana saksi Rifki Sembiring juga menerangkan bahwasanya ianya mengenali korban saat tenggelam karena korban mengenakan kacamata selam berwarna putih dan kelihatan jelas di dalam air serta korban tidak ada terlibat suatu permasalahan dengan warga.
“Pihak keluarga menyampaikan tidak berkeberatan atas peristiwa yang menimpa korban, serta meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban. Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam keadaan tenggelam, dengan barang bukti berupa satu buah kacamata selam warna putih,” tutur AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, sebagai rencana tindak lanjut, personel akan melengkapi berkas administrasi, membuat testimoni dari pihak keluarga korban, serta menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Manik Saribu Pane, Nagori Buntu Bayu Pane Raja, Kecamatan Dolok Pardamean.
“Seluruh proses evakuasi hingga penyerahan jenazah kepada pihak keluarga berjalan lancar berkat sinergi antara personel kepolisian, saksi, dan masyarakat sekitar lokasi kejadian,” ucap AKP Verry Purba.
Ia menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa keluarga korban, sekaligus mengapresiasi kesigapan saksi dan personel yang bergerak cepat dalam proses evakuasi.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Kami juga mengapresiasi kecepatan respons personel Polsek Girsang Sipangan Bolon dalam menangani kejadian ini, sebagai bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.
Kesigapan personel Polsek Girsang Sipangan Bolon dalam mengevakuasi korban tenggelam ini menjadi bukti nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani, sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat, termasuk di kawasan wisata Danau Toba yang menjadi wilayah hukumnya. (JX)






