MEDAN II
Terlilit utang pinjaman online (pinjol), dua pria berinisial MAH dan FSO diduga nekat membunuh seorang sopir taksi online bernama Imran demi menguasai mobil dan telepon genggam milik korban.
Usai melakukan aksinya, kedua tersangka diduga membuang jasad korban ke wilayah Kabupaten Asahan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pembunuhan yang disertai perampokan tersebut. Kedua tersangka yang merupakan warga Medan itu disebut juga mengonsumsi narkoba.
“Penyebab pembunuhan itu karena kedua pelaku terlilit masalah utang sehingga merencanakan melakukan aksi perampokan terhadap korban,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan, Selasa (27/10).
Kasus ini terungkap setelah jenazah Imran ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi sehari sebelumnya di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Saat itu, MAH dan FSO diduga memesan taksi online yang dikemudikan Imran. Namun, di tengah perjalanan, keduanya disebut melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan untuk menguasai barang-barang milik korban.
“Di tengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan guna menguasai handphone serta mobil korban,” papar Cornelis.
Setelah menghabisi nyawa korban, kedua tersangka diduga membawa jasad Imran dan membuangnya ke wilayah Asahan.
Menindaklanjuti penemuan mayat tersebut, personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bergerak melakukan penyelidikan. Melalui serangkaian pengumpulan informasi, analisis teknologi informasi, serta pemantauan, tim gabungan akhirnya mengidentifikasi kedua tersangka.
MAH dan FSO kemudian diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (26/10).
Menurut Cornelis, dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam pembunuhan dan perampokan terhadap korban, termasuk membuang jasadnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.
Polisi juga menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada calon penadah.
Dalam proses pengembangan penyidikan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua tersangka disebut mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak keduanya, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
“Motif dari kasus pembunuhan terhadap pengemudi taksi online ini, kedua tersangka ingin menguasai kendaraan korban karena terlilit masalah utang. Keduanya juga terbukti mengonsumsi narkoba,” pungkas Cornelis. (ROM)






