Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Akan Lebih Fatal! Begini Jadinya Jika Korban dan Bangkai KM Sinar Bangun Diangkat

Menko Maritim RI Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah akan menangani masalah KM Sinar Bangun dengan serius.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Juli 2018 | 17:21 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MENKO Maritim RI, Luhut Binsar Pandjaitan, menuturkan pada Selasa (3/7) kemarin, dirinya memang merasa harus berangkat ke Danau Toba untuk bertemu langsung keluarga korban KM Sinar Bangun.

Di sana, Luhut hanya ingin ada bersama mereka (keluarga korban) di masa-masa sulit.

“Saya ingat betul ketika dulu melihat kondisi para korban jatuhnya pesawat Airbus A320 AirAsia QZ8501 di Selat Karimata pada 2014. Jasad mereka sudah tidak utuh ketika diangkat. Ada badan tanpa kepala, ada sepotong tangan, ada juga potongan-potongan tubuh lainnya berserakan. Jika keluarga harus melihat itu, pasti akan lebih menyakitkan. Saya tahu itu,” tutur Luhut di Jakarta, Selasa (3/7).

Dirinya menjelaskan bahwa pengangkatan KM Sinar Bangun dan jenazah korban dari segi teknis memang tidak mungkin dilakukan.

Menurutnya, jika dipaksakan diangkat, baik jenazah maupun bangkai kapal bisa hancur.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, ketika diangkat per 10 meter, jenazah maupun bangkai kapal akan mengalami tekanan 1 bar.

Maka, kalau kedalamannya 450 meter, itu sama dengan 45 bar, sehingga kapal bisa meledak.

“Ahli dari kementerian saya juga melihat dampak dari segi reaksi kimianya. Katakanlah kapal berhasil diangkat sampai atas, ada resiko timbulnya keracunan H2SO. Saya yakin tentu tidak ada seorang pun dari kita yang mengharapkan ada korban tambahan,” urai Luhut.

Luhut menuturkan BPPT, KNKT, Basarnas, Polisi, TNI, pemda, Kemenko Maritim, dan semua unsur pemerintah sudah berdiskusi panjang dan memperhitungkan semua aspek.

Sedangkan tindakan yang paling bagus, menurutnya adalah dengan membuat monumen peringatan. Semua pihak diklaimnya sudah sepakat.

“Saya dilapori Pak JR Saragih (Bupati Kabupaten Simalungun), bahwa acara peletakan batu pertama monumen itu berjalan baik, dengan tingkat kehadiran 85%,” katanya.

“Kemudian, yang kedua, 24 pelanggaran hasil temuan KNKT terkait KM Sinar Bangun sudah ada di meja saya. Saya mengundang para Bupati dan Kapolres terkait untuk menindaklanjutinya,” Imbuh Luhut.

“Saya juga minta agar semua pelabuhan di kawasan Danau Toba harus dikelola oleh Syahbandar, sehingga ada sertifikasi pada setiap kapal. Pemilik kapal juga akan dilarang untuk merangkap menjadi nakhoda karena mereka beda kepentingan. Nakhoda pasti bicara masalah keamanan dan keselamatan, sedangkan pemilik kapal bicara bagaimana meraup keuntungan,” tutur Luhut.

Selain itu, Pemda dan Polisi juga akan mengaudit semua kapal. Jangan lagi ada kapal 3 dek tapi kenyataanya hanya berijinkan 1 dek, serta kelebihan muatan kapal.

“Khusus kepada Polisi, saya minta semua pihak yang bertanggungjawab harus diproses. Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah,” tegas Luhut.

Luhut memastikan pemerintah akan menangani masalah ini dengan serius karena ini adalah masalah serius. (we)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ulang Tahun ke 43, Walikota Tanjungbalai Terima Surprise dari Wakil Walikota dan Forkopimda

3 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa ke 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai yang Akan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

3 Oktober 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Monitoring Pembagian MBG di SMP Swasta Kartika

3 Oktober 2025 | 22:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Patroli Mesjid, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Sholat Jumat

3 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Medan

Nyamar Jadi Penarik Betor, Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Digerebek dan Berhasil Tangkap Bandar Sabu

3 Oktober 2025 | 21:47 WIB
BERITA

Wesly Targetkan Awal Desember 2025 Para Pedagang Sudah Bisa Kembali Tempati Lapak di Eks Gedung IV Pasar Horas

3 Oktober 2025 | 21:42 WIB
BERITA

51 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dilantik

3 Oktober 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Narumonda Bawah

3 Oktober 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kebutuhan Smartphone Meningkat, Plaza IT Resmi Hadirkan Gerai Terbesar di Kota Medan

3 Oktober 2025 | 21:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita