MENKO Maritim RI, Luhut Binsar Pandjaitan, menuturkan pada Selasa (3/7) kemarin, dirinya memang merasa harus berangkat ke Danau Toba untuk bertemu langsung keluarga korban KM Sinar Bangun.
Di sana, Luhut hanya ingin ada bersama mereka (keluarga korban) di masa-masa sulit.
“Saya ingat betul ketika dulu melihat kondisi para korban jatuhnya pesawat Airbus A320 AirAsia QZ8501 di Selat Karimata pada 2014. Jasad mereka sudah tidak utuh ketika diangkat. Ada badan tanpa kepala, ada sepotong tangan, ada juga potongan-potongan tubuh lainnya berserakan. Jika keluarga harus melihat itu, pasti akan lebih menyakitkan. Saya tahu itu,” tutur Luhut di Jakarta, Selasa (3/7).
Dirinya menjelaskan bahwa pengangkatan KM Sinar Bangun dan jenazah korban dari segi teknis memang tidak mungkin dilakukan.
Menurutnya, jika dipaksakan diangkat, baik jenazah maupun bangkai kapal bisa hancur.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, ketika diangkat per 10 meter, jenazah maupun bangkai kapal akan mengalami tekanan 1 bar.
Maka, kalau kedalamannya 450 meter, itu sama dengan 45 bar, sehingga kapal bisa meledak.
“Ahli dari kementerian saya juga melihat dampak dari segi reaksi kimianya. Katakanlah kapal berhasil diangkat sampai atas, ada resiko timbulnya keracunan H2SO. Saya yakin tentu tidak ada seorang pun dari kita yang mengharapkan ada korban tambahan,” urai Luhut.
Luhut menuturkan BPPT, KNKT, Basarnas, Polisi, TNI, pemda, Kemenko Maritim, dan semua unsur pemerintah sudah berdiskusi panjang dan memperhitungkan semua aspek.
Sedangkan tindakan yang paling bagus, menurutnya adalah dengan membuat monumen peringatan. Semua pihak diklaimnya sudah sepakat.
“Saya dilapori Pak JR Saragih (Bupati Kabupaten Simalungun), bahwa acara peletakan batu pertama monumen itu berjalan baik, dengan tingkat kehadiran 85%,” katanya.
“Kemudian, yang kedua, 24 pelanggaran hasil temuan KNKT terkait KM Sinar Bangun sudah ada di meja saya. Saya mengundang para Bupati dan Kapolres terkait untuk menindaklanjutinya,” Imbuh Luhut.
“Saya juga minta agar semua pelabuhan di kawasan Danau Toba harus dikelola oleh Syahbandar, sehingga ada sertifikasi pada setiap kapal. Pemilik kapal juga akan dilarang untuk merangkap menjadi nakhoda karena mereka beda kepentingan. Nakhoda pasti bicara masalah keamanan dan keselamatan, sedangkan pemilik kapal bicara bagaimana meraup keuntungan,” tutur Luhut.
Selain itu, Pemda dan Polisi juga akan mengaudit semua kapal. Jangan lagi ada kapal 3 dek tapi kenyataanya hanya berijinkan 1 dek, serta kelebihan muatan kapal.
“Khusus kepada Polisi, saya minta semua pihak yang bertanggungjawab harus diproses. Saat ini proses hukum sedang berjalan, dan tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah,” tegas Luhut.
Luhut memastikan pemerintah akan menangani masalah ini dengan serius karena ini adalah masalah serius. (we)
Discussion about this post