Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Bara JP Kota Siantar, Andrew Panjaitan

Ketua Bara JP Kota Siantar, Andrew Panjaitan

Ketua Kelompok Tani Jaya Bisa Dilaporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Oktober 2019 | 22:36 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Sekitar 10 tahun lebih mengantongi sendiri uang hasil sewa pemakaian dua unit jetor yang berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kota Siantar, Oknum Ketua Kelompok Tani Jaya, Julaga Simanjuntak bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Sesama pengurus lainnya dan anggota Kelompok Tani Jaya itu yang berhak melaporkan,” Hal ini diucapkan Ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kota Siantar, Andrew Tigor Panjaitan dikonfirmasi hari Kamis (31/10/2019) Siang.

Andrew menjelaskan dalam permasalahan tersebut Julaga dapat dilaporkan telah melakukan tindakan penyalahgunaan alat hibah yakni jetor kepihak Inspektorat, Kejaksaan maupun Kepolisian sehingga pihak aparat penegak hukum mengaudit alat hibah dengan pengaduan dasar hasil usaha Kelompok Tani Jaya dan hasil keputusan bersama pengurus dan anggota dengan delik hukum korupsi karena untuk menguntungkan pribadi atas hasil usaha Kelompok Tani melalui alat hibah milik Kelompok Tani tersebut.

Tidak itu saja, Andrew menambahkan sesama pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya tersebut juga dapat mengggelar atau mengadakan rapat  pengurus untuk menggantikan Julaga Simanjuntak tersebut kepada Ketua Kelompok Tani Jaya yang baru bila Julaga Simanjuntak karena telah memaksakan kehendaknya untuk keuntungan pribadi dengan mengabaikan kepentingan kelompok tani tersebut serta selalu bersikap sewenang-wenang terhadap hasil usaha kelompok tani tersebut.

“Pengurus dan anggota dapat mengadakan rapat pengurus untuk mengganti Ketua Kelompok Tani Jaya,”tambahnya.

Seharusnya, Andrew menegaskan Julaga Simanjuntak tidak sewenang sewenang terhadap pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya dengan menguasai dan mencari keuntungan pribadi dari alat seperti jetor yang telah dihibahkan kedalam Kelompok Tani tersebut, karena tanpa kelompok tani maka alat jetor tersebut tidak akan pernah ada.

Jaluga Simanjuntak harus belajar lagi dan banyak membaca Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI no. 67/permentan/Sm. OSU/12/2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani pada BAB II ayat 1 Huruf. I. Mengembangkan Pemupukan Modal Usaha maupun Penyisihan Hasil Usaha kegiatan bersama, artinya, Hasil Usaha dari 2 unit Jetor tersebut harus transparan dengan pengurus dan anggota kelompok tani yang tergabung,

Dalam hal ini Ketua Kelompok Tani wajib memfungsikan Bendahara Kelompok Tani untuk mengetahui, mencatatkan, menerima, menyetorkan dan membuat laporan keuangan koptan dari Hasil Usaha Koptan ataupun dari Hasil Usaha lainnya (iuran keanggotaan).

Selain itu, pada Bab II ayat 2 huruf B dikatakan kegiatan koptan harus memiliki keterbukaan dengan memperhatikan aspirasi anggota, jadi tidak ada disini tergantung ketua atau hak veto ketua. ujar Andrew Tigor Panjaitan mengakhiri.

Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, Dua unit jetor itu merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kota Siantar saat menjelang jabatan Wali Kota Siantar Ir RE Siahaan sebagai Wali Kota Siantar dan awal jabatan Almarhum Hulman Sitorus. Kedua unit jetor itu disewa sewakan dengan kesepakatan sesama pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya sebanyak 30 persen dari uang hasil sewa dimasukkan sebagai uang kas Kelompok Tania Jaya tersebut yang tujuan untuk bisa dipinjam sesama pengurus dan anggota dalam pembelian pupuk tetapi harus membayar potongan didepan sebanyak dua persen.

“Awalnya ada kesepakatan bersama pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya untuk uang sewa dua unit jetor sebanyak 30 persen dimasukkan ke kas Kelompok Tani Jaya sedangkan selebihnya untuk membayar upah supir jetor dan dibagi sesama pengurus. Uang kas itu bisa digunakan pengurus dan anggota untuk membeli pupuk nya dengan potongan didepan dua persen,”ujar Bendahara Kelompok Tani Jaya, Manahan H Sinaga sembari mengaku tidak memiliki pembukuan dan juga tidak mengetahui total uang sewa dua unit jetor karena tidak pernah diberikan Ketua Kelompok Tani Jaya Julaga Simanjuntak.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

 

 

 

 

 

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Ketiga tersangka dan barang bukti saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita