Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Bara JP Kota Siantar, Andrew Panjaitan

Ketua Bara JP Kota Siantar, Andrew Panjaitan

Ketua Kelompok Tani Jaya Bisa Dilaporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Oktober 2019 | 22:36 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Sekitar 10 tahun lebih mengantongi sendiri uang hasil sewa pemakaian dua unit jetor yang berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kota Siantar, Oknum Ketua Kelompok Tani Jaya, Julaga Simanjuntak bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Sesama pengurus lainnya dan anggota Kelompok Tani Jaya itu yang berhak melaporkan,” Hal ini diucapkan Ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kota Siantar, Andrew Tigor Panjaitan dikonfirmasi hari Kamis (31/10/2019) Siang.

Andrew menjelaskan dalam permasalahan tersebut Julaga dapat dilaporkan telah melakukan tindakan penyalahgunaan alat hibah yakni jetor kepihak Inspektorat, Kejaksaan maupun Kepolisian sehingga pihak aparat penegak hukum mengaudit alat hibah dengan pengaduan dasar hasil usaha Kelompok Tani Jaya dan hasil keputusan bersama pengurus dan anggota dengan delik hukum korupsi karena untuk menguntungkan pribadi atas hasil usaha Kelompok Tani melalui alat hibah milik Kelompok Tani tersebut.

Tidak itu saja, Andrew menambahkan sesama pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya tersebut juga dapat mengggelar atau mengadakan rapat  pengurus untuk menggantikan Julaga Simanjuntak tersebut kepada Ketua Kelompok Tani Jaya yang baru bila Julaga Simanjuntak karena telah memaksakan kehendaknya untuk keuntungan pribadi dengan mengabaikan kepentingan kelompok tani tersebut serta selalu bersikap sewenang-wenang terhadap hasil usaha kelompok tani tersebut.

“Pengurus dan anggota dapat mengadakan rapat pengurus untuk mengganti Ketua Kelompok Tani Jaya,”tambahnya.

Seharusnya, Andrew menegaskan Julaga Simanjuntak tidak sewenang sewenang terhadap pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya dengan menguasai dan mencari keuntungan pribadi dari alat seperti jetor yang telah dihibahkan kedalam Kelompok Tani tersebut, karena tanpa kelompok tani maka alat jetor tersebut tidak akan pernah ada.

Jaluga Simanjuntak harus belajar lagi dan banyak membaca Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI no. 67/permentan/Sm. OSU/12/2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani pada BAB II ayat 1 Huruf. I. Mengembangkan Pemupukan Modal Usaha maupun Penyisihan Hasil Usaha kegiatan bersama, artinya, Hasil Usaha dari 2 unit Jetor tersebut harus transparan dengan pengurus dan anggota kelompok tani yang tergabung,

Dalam hal ini Ketua Kelompok Tani wajib memfungsikan Bendahara Kelompok Tani untuk mengetahui, mencatatkan, menerima, menyetorkan dan membuat laporan keuangan koptan dari Hasil Usaha Koptan ataupun dari Hasil Usaha lainnya (iuran keanggotaan).

Selain itu, pada Bab II ayat 2 huruf B dikatakan kegiatan koptan harus memiliki keterbukaan dengan memperhatikan aspirasi anggota, jadi tidak ada disini tergantung ketua atau hak veto ketua. ujar Andrew Tigor Panjaitan mengakhiri.

Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, Dua unit jetor itu merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kota Siantar saat menjelang jabatan Wali Kota Siantar Ir RE Siahaan sebagai Wali Kota Siantar dan awal jabatan Almarhum Hulman Sitorus. Kedua unit jetor itu disewa sewakan dengan kesepakatan sesama pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya sebanyak 30 persen dari uang hasil sewa dimasukkan sebagai uang kas Kelompok Tania Jaya tersebut yang tujuan untuk bisa dipinjam sesama pengurus dan anggota dalam pembelian pupuk tetapi harus membayar potongan didepan sebanyak dua persen.

“Awalnya ada kesepakatan bersama pengurus dan anggota Kelompok Tani Jaya untuk uang sewa dua unit jetor sebanyak 30 persen dimasukkan ke kas Kelompok Tani Jaya sedangkan selebihnya untuk membayar upah supir jetor dan dibagi sesama pengurus. Uang kas itu bisa digunakan pengurus dan anggota untuk membeli pupuk nya dengan potongan didepan dua persen,”ujar Bendahara Kelompok Tani Jaya, Manahan H Sinaga sembari mengaku tidak memiliki pembukuan dan juga tidak mengetahui total uang sewa dua unit jetor karena tidak pernah diberikan Ketua Kelompok Tani Jaya Julaga Simanjuntak.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

 

 

 

 

 

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid saat sidik jari jenajah Robinson Harianja diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saagih Kota Siantar
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB

SIMALUNGUN Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid bersama pihak Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal dunia...

Read more
Kaposlek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH pimpin pencarian terhadap korban Suwanda
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pemuda berumur 19 tahun, Suwanda warga Huta IV Jampalan Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diduga hanyut...

Read more
Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB

SIMALUNGUN II Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep