Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Diduga Kantongi Sendiri Uang Sewa Dua Unit Jetor, Kadis Pertanian Diminta Panggil dan Periksa Ketua Kelompok Tani Karya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 November 2019 | 22:28 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Adanya dugaan Ketua Kelompok Tani Karya, Julaga Simanjuntak mengantongi sendiri uang sewa selama 10 tahun lebih pemakaian dua unit jetor, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Siantar, Ali Akbar memanggil oknum Ketua Kelompok Tani Karya tersebut.

“Kadis Pertanian Kota Siantar harus memanggil dan memeriksa Ketua Kelompok Tani Karya, Julaga Simanjuntak itu,”ujar Parluhutan Banjarnahor, SH Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Siantar ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Selasa (5/11/2019) siang sekira pukul 13.30 Wib.

Parluhutan menjelaskan dalam pemanggilan dan pemeriksaan itu, Kadis Pertanian harus mempertanyakan keberadaan uang sewa selama pemakaian dua unit jetor tersebut karena dua unit jetor itu merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kota Siantar yang diperuntukkan kepada Kelompok Tania Karya Kampung Suka Selamat, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat tetapi disewa sewakan.

Ditambahkannya, bila ada kesepakatan sesama pengurus dan anggota kelompok tani tersebut untuk menyewa nyewakan dua unit jetor tersebut, seharusnya uang sewa jetor tersebut dijadikan uang kas dan diserahkan kepada bendahara kelompok tani tersebut.

“Pemerintah melalui Dinas Pertanian bisa meninjau ulang pemberian bantuan kepada Kelompok Tani Karya itu karena telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran kesepakatan,”ujar Parluhutan Banjarnahor mengakhiri.

Sementara itu lain halnya, Kencana Tarigan, SH yang juga advokat atau pengacara mengatakan permasalahan uang sewa dua unit jetor Kelompok Tani Karya itu bukanlah delik aduan tetapi ekstra kriminal crime sehingga pihak kepolisian bisa mengusut kasus dugaan mengantongi sendiri uang hasil sewa dua unit jetor tersebut kemudian mengusut bukti bukti.

“Dugaan mengantongi sendiri selama sewa pemakaian dua unit jetor itu sudah dugaan tindak pidana korupsi sehingga polisi sudha bisa mengusut nya tanpa ada yang melaporkan,”ujarnya.

Kencana menambahkan dua unit jetor itu merupakan bantuan Pemerintah yang diperuntukkan kepada anggota kelompok tani kemudian bila dua unit jetor itu disewa sewakan maka kelompok tani itu mendapatkan keuntungan atau profit dan uang sewa yang menjadi keuntungan harus dimasukkan sebagai uang kas kepada bendahara kelompok tani.

“Bila kasus itu bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak, itu merupakan tugas pihak kepolisian. Jadi permasalahan itu tidak harus ada pelapor karena korbannya adalah Negara,”kata Kencana Tarigan mengakhiri.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Kota Siantar, Ali Akbar dikonfirmasi melalui pesan SMS nomor Hanphone (Hp) nya pada sore harinya sekira pukul 15.48 Wib mengatakan telah memperintahkan Mantri Tani untuk mengundang pengurus Kelompok Tani Karya datang ke Kantor Dinas pertanian Kota Siantar pada hari Rabu (6/11/2019) siang.

“Slmt siang ,mantri tani sdh saya suruh u mgdg pengurus klp u hadir bsk siang le ktr,”ujar Kadis Pertanian Kota Siantar, Ali Akbar melalui balasan konfirmasi melalui SMS nomor Handphone (Hp) nya hari Selasa (5/11/2019) sore sekira pukul 15.48 Wib.

Hanya saja Ali Akbar sama sekali tidak memberitahukan tujuan pemannggilan pengurus Kelompok Tani Karya tersebut.

Ketua Kelompok Tani Karya, Julaga Simanjuntak dikonfirmasi malam harinya tidak memberikan jawaban atau bungkam perihal adanya pemannggilan Kadis Pertanian Kota Siantar tersebut. (Fred)

 

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM cek Pos Yan Terpadu Pelabuhan Tiga Ras
BERITA

Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Simpang Panei, Kapolres Simalungun Dirikan Pos Yan Khusus

21 Desember 2025 | 23:11 WIB

SIMALUNGUN II Mengantisipasi membludaknya volume kendaraan di jalur Tol Sinakasak - Simpang Panei saat mudik Natal 2025 dan Tahun Baru...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto meninjau Gereja GKPA Hutagodang yang turut terdampak bencana banjir dan tanah longsor. (Foto Ist)
BERITA

Usai Perayaan Natal, Kapolda Sumut Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:00 WIB

TAPSEL II Komitmen Polri untuk selalu hadir dan siaga dalam setiap situasi kembali ditunjukkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol...

Read more
Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan Andreas Pandapotan Purba saat reses di Jalan Satu, Lingkungan 12, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur. (Foto Ist
-'
BERITA

Kepada Andreas Pandapotan Purba, Warga Keluhkan Bansos dan Bantuan Modal Usaha

21 Desember 2025 | 22:56 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak menggelar Reses masa sidang ke IV, Tahun...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras
BERITA

Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 22:48 WIB

SIMALUNGUN II Tidak main-main dalam memastikan keselamatan penumpang, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM turun langsung melakukan inspeksi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Simpang Panei, Kapolres Simalungun Dirikan Pos Yan Khusus

21 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Usai Perayaan Natal, Kapolda Sumut Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Kepada Andreas Pandapotan Purba, Warga Keluhkan Bansos dan Bantuan Modal Usaha

21 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 22:48 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 16:10 WIB
BERITA

Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung, 16 Saksi Diperiksa, Kapolrestabes Medan Pastikan Hak Anak Terjaga

21 Desember 2025 | 14:12 WIB
BERITA

Usai Apel KYRD dan Bentuk Nyata Ops Lilin 2025, Kapolrestabes Medan ” Gempur ” Barak Narkoba Jalan Jermal XV

21 Desember 2025 | 13:53 WIB
BERITA

Lulusan SIP 54.1 DRN Polres Simalungun : “Berbuat Terbaik untuk Masyarakat

21 Desember 2025 | 13:26 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita