Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Diduga Kantongi Sendiri Uang Sewa Dua Unit Jetor, Kadis Pertanian Diminta Panggil dan Periksa Ketua Kelompok Tani Karya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 November 2019 | 22:28 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Adanya dugaan Ketua Kelompok Tani Karya, Julaga Simanjuntak mengantongi sendiri uang sewa selama 10 tahun lebih pemakaian dua unit jetor, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Siantar, Ali Akbar memanggil oknum Ketua Kelompok Tani Karya tersebut.

“Kadis Pertanian Kota Siantar harus memanggil dan memeriksa Ketua Kelompok Tani Karya, Julaga Simanjuntak itu,”ujar Parluhutan Banjarnahor, SH Wakil Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Siantar ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Selasa (5/11/2019) siang sekira pukul 13.30 Wib.

Parluhutan menjelaskan dalam pemanggilan dan pemeriksaan itu, Kadis Pertanian harus mempertanyakan keberadaan uang sewa selama pemakaian dua unit jetor tersebut karena dua unit jetor itu merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kota Siantar yang diperuntukkan kepada Kelompok Tania Karya Kampung Suka Selamat, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat tetapi disewa sewakan.

Ditambahkannya, bila ada kesepakatan sesama pengurus dan anggota kelompok tani tersebut untuk menyewa nyewakan dua unit jetor tersebut, seharusnya uang sewa jetor tersebut dijadikan uang kas dan diserahkan kepada bendahara kelompok tani tersebut.

“Pemerintah melalui Dinas Pertanian bisa meninjau ulang pemberian bantuan kepada Kelompok Tani Karya itu karena telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran kesepakatan,”ujar Parluhutan Banjarnahor mengakhiri.

Sementara itu lain halnya, Kencana Tarigan, SH yang juga advokat atau pengacara mengatakan permasalahan uang sewa dua unit jetor Kelompok Tani Karya itu bukanlah delik aduan tetapi ekstra kriminal crime sehingga pihak kepolisian bisa mengusut kasus dugaan mengantongi sendiri uang hasil sewa dua unit jetor tersebut kemudian mengusut bukti bukti.

“Dugaan mengantongi sendiri selama sewa pemakaian dua unit jetor itu sudah dugaan tindak pidana korupsi sehingga polisi sudha bisa mengusut nya tanpa ada yang melaporkan,”ujarnya.

Kencana menambahkan dua unit jetor itu merupakan bantuan Pemerintah yang diperuntukkan kepada anggota kelompok tani kemudian bila dua unit jetor itu disewa sewakan maka kelompok tani itu mendapatkan keuntungan atau profit dan uang sewa yang menjadi keuntungan harus dimasukkan sebagai uang kas kepada bendahara kelompok tani.

“Bila kasus itu bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak, itu merupakan tugas pihak kepolisian. Jadi permasalahan itu tidak harus ada pelapor karena korbannya adalah Negara,”kata Kencana Tarigan mengakhiri.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Kota Siantar, Ali Akbar dikonfirmasi melalui pesan SMS nomor Hanphone (Hp) nya pada sore harinya sekira pukul 15.48 Wib mengatakan telah memperintahkan Mantri Tani untuk mengundang pengurus Kelompok Tani Karya datang ke Kantor Dinas pertanian Kota Siantar pada hari Rabu (6/11/2019) siang.

“Slmt siang ,mantri tani sdh saya suruh u mgdg pengurus klp u hadir bsk siang le ktr,”ujar Kadis Pertanian Kota Siantar, Ali Akbar melalui balasan konfirmasi melalui SMS nomor Handphone (Hp) nya hari Selasa (5/11/2019) sore sekira pukul 15.48 Wib.

Hanya saja Ali Akbar sama sekali tidak memberitahukan tujuan pemannggilan pengurus Kelompok Tani Karya tersebut.

Ketua Kelompok Tani Karya, Julaga Simanjuntak dikonfirmasi malam harinya tidak memberikan jawaban atau bungkam perihal adanya pemannggilan Kadis Pertanian Kota Siantar tersebut. (Fred)

 

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Ketiga tersangka dan barang bukti saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil meringkus tiga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita