Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BNN Rampas Aset Para Tersangka TPPU Senilai Rp32,28 Miliar Hasil Kejahatan Narkotika di Kota Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 November 2019 | 23:20 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama PPATK berhasil mengungkap sekaligus merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp32,38 Miliar yang meliputi kendaraan, rumah dan uang dalam rekening hasil peredaran narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari lima tersangka.

Berikut ini, empat kasus TPPU berhasil diungkap yakni kasus TPPU Senilai Rp 5,07 Miliar dari tersangka Ferdi, seorang napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan yang ditangkap tanggal 8 Agustus 2019 dengan cara membuka rekening bank atas nama tersangka berinisial ITU untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika. Aset itu 3 unit mobil, 1 unit rumah, dan uang dalam rekening sejumlah bank.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp2,21 Miliar dari napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Irwanto yang ditangkap BNN pada tanggal 8 Agustus 2019. Irwanto diduga kuat menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika dengan membuka rekening bank atas nama tersangka AZ. Aset itu berupa 3 unit rumah, sebidang tanah, 3 unit mobil, 1 unit sepedamotor dan uang dalam rekening.

Kasus TPPU senilai Rp4,53 Miliar dari tersangka AP yang ditangkap pada tanggal 30 September 2019 di sebuah warung kopi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Tersangka AP menyembunyikan diduga kuat menggunakan rekening atas nama nya sendiri untuk menyembunyikan transaksi keuangan dan atau membelanjakan hasil transaksi penjualan narkotika. Aset itu meliputi 3 unit mobil, 3 unit truk, 5 unit rumah dan 3 bidang tanah.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp 20,7 Miliar dari tersangka seorang perempuan berinisial  AAK yang diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tanggal 30 Juli 2019 setelah kabur kurang lebih satu tahun di Malaysia.  tersangka AKK diduga kuat meminjamkan rekening bank miliknya sebanyak 10 rekening kepada suaminya yaitu Murtala (narapidana kasus TPPU narkotika), untuk bertransaksi narkotika.

Sedangkan tersangka kedua yaitu MT ditangkap di Bireun, Aceh tanggal 12 Agustus 2019 karena meminjamkan rekening kepada Murtala yang merupakan pamannya, untuk transaksi narkotika. Aset yang disita dari AKK berupa rumah, pom bensin, mobil, ruko dan tanah kemudian dari tangan tersangka MT disita berupa mobil.

Aset yang disita

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 3,4,5 ayat (1) UU RI.No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dana tau Pasal 137 huruf a, b UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal pidana 20 tahun penjara.

Sumber : Humas BNN RI,  Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil Gakkum evakuasi Jenajah korban LN visum diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wanita paruh baya LN (66) tahun, Islam, jln Sunggal Komplek PTP LPP Kelurahan Seikambing B Kecamatan Medan Sunggal...

Read more
Sekda Nurmalini Marpaung dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB

TANJUNGBALAI II Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung dampingi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita