Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

BNN Rampas Aset Para Tersangka TPPU Senilai Rp32,28 Miliar Hasil Kejahatan Narkotika di Kota Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 November 2019 | 23:20 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama PPATK berhasil mengungkap sekaligus merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp32,38 Miliar yang meliputi kendaraan, rumah dan uang dalam rekening hasil peredaran narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari lima tersangka.

Berikut ini, empat kasus TPPU berhasil diungkap yakni kasus TPPU Senilai Rp 5,07 Miliar dari tersangka Ferdi, seorang napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan yang ditangkap tanggal 8 Agustus 2019 dengan cara membuka rekening bank atas nama tersangka berinisial ITU untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika. Aset itu 3 unit mobil, 1 unit rumah, dan uang dalam rekening sejumlah bank.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp2,21 Miliar dari napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Irwanto yang ditangkap BNN pada tanggal 8 Agustus 2019. Irwanto diduga kuat menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika dengan membuka rekening bank atas nama tersangka AZ. Aset itu berupa 3 unit rumah, sebidang tanah, 3 unit mobil, 1 unit sepedamotor dan uang dalam rekening.

Kasus TPPU senilai Rp4,53 Miliar dari tersangka AP yang ditangkap pada tanggal 30 September 2019 di sebuah warung kopi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Tersangka AP menyembunyikan diduga kuat menggunakan rekening atas nama nya sendiri untuk menyembunyikan transaksi keuangan dan atau membelanjakan hasil transaksi penjualan narkotika. Aset itu meliputi 3 unit mobil, 3 unit truk, 5 unit rumah dan 3 bidang tanah.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp 20,7 Miliar dari tersangka seorang perempuan berinisial  AAK yang diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tanggal 30 Juli 2019 setelah kabur kurang lebih satu tahun di Malaysia.  tersangka AKK diduga kuat meminjamkan rekening bank miliknya sebanyak 10 rekening kepada suaminya yaitu Murtala (narapidana kasus TPPU narkotika), untuk bertransaksi narkotika.

Sedangkan tersangka kedua yaitu MT ditangkap di Bireun, Aceh tanggal 12 Agustus 2019 karena meminjamkan rekening kepada Murtala yang merupakan pamannya, untuk transaksi narkotika. Aset yang disita dari AKK berupa rumah, pom bensin, mobil, ruko dan tanah kemudian dari tangan tersangka MT disita berupa mobil.

Aset yang disita

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 3,4,5 ayat (1) UU RI.No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dana tau Pasal 137 huruf a, b UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal pidana 20 tahun penjara.

Sumber : Humas BNN RI,  Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita