Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

BNN Rampas Aset Para Tersangka TPPU Senilai Rp32,28 Miliar Hasil Kejahatan Narkotika di Kota Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 November 2019 | 23:20 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama PPATK berhasil mengungkap sekaligus merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp32,38 Miliar yang meliputi kendaraan, rumah dan uang dalam rekening hasil peredaran narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari lima tersangka.

Berikut ini, empat kasus TPPU berhasil diungkap yakni kasus TPPU Senilai Rp 5,07 Miliar dari tersangka Ferdi, seorang napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan yang ditangkap tanggal 8 Agustus 2019 dengan cara membuka rekening bank atas nama tersangka berinisial ITU untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika. Aset itu 3 unit mobil, 1 unit rumah, dan uang dalam rekening sejumlah bank.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp2,21 Miliar dari napi Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Irwanto yang ditangkap BNN pada tanggal 8 Agustus 2019. Irwanto diduga kuat menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika dengan membuka rekening bank atas nama tersangka AZ. Aset itu berupa 3 unit rumah, sebidang tanah, 3 unit mobil, 1 unit sepedamotor dan uang dalam rekening.

Kasus TPPU senilai Rp4,53 Miliar dari tersangka AP yang ditangkap pada tanggal 30 September 2019 di sebuah warung kopi di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Tersangka AP menyembunyikan diduga kuat menggunakan rekening atas nama nya sendiri untuk menyembunyikan transaksi keuangan dan atau membelanjakan hasil transaksi penjualan narkotika. Aset itu meliputi 3 unit mobil, 3 unit truk, 5 unit rumah dan 3 bidang tanah.

Aset yang disita

Kasus TPPU Senilai Rp 20,7 Miliar dari tersangka seorang perempuan berinisial  AAK yang diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang tanggal 30 Juli 2019 setelah kabur kurang lebih satu tahun di Malaysia.  tersangka AKK diduga kuat meminjamkan rekening bank miliknya sebanyak 10 rekening kepada suaminya yaitu Murtala (narapidana kasus TPPU narkotika), untuk bertransaksi narkotika.

Sedangkan tersangka kedua yaitu MT ditangkap di Bireun, Aceh tanggal 12 Agustus 2019 karena meminjamkan rekening kepada Murtala yang merupakan pamannya, untuk transaksi narkotika. Aset yang disita dari AKK berupa rumah, pom bensin, mobil, ruko dan tanah kemudian dari tangan tersangka MT disita berupa mobil.

Aset yang disita

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 3,4,5 ayat (1) UU RI.No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dana tau Pasal 137 huruf a, b UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal pidana 20 tahun penjara.

Sumber : Humas BNN RI,  Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid saat sidik jari jenajah Robinson Harianja diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saagih Kota Siantar
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB

SIMALUNGUN Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid bersama pihak Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal dunia...

Read more
Kaposlek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH pimpin pencarian terhadap korban Suwanda
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pemuda berumur 19 tahun, Suwanda warga Huta IV Jampalan Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diduga hanyut...

Read more
Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB

SIMALUNGUN II Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep