Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Terdakwa Maswito alias Wito digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Terdakwa Maswito alias Wito digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Wito Divonis 14,5 Tahun Penjara Miliki 50,76 Gram Sabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 November 2019 | 17:04 WIB
in BERITA, Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Majelis Hakim diketaui Fhytta Imelda Sipayung, SH memutuskan hukuman atau vonis terdakwa Maswito (56) warga Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar selama 14 Tahun penjara dalam sidan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (19/11/2019) siang.

Fhytta menambahkan terdakwa akrab dipanggil Wito juga divonis membayarkan denda sebanyak Rp1 Miliar dengan ketentuan bila denda itu tidak dibayarkan akan ditambahkan hukuman terdakwa akrab dipanggil wito selama 6 bulan penjara. Vonis terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Riady selama 15 tahun penjara denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan penjara.

“Terdakwa Maswito alias Wito dituntut hukuman selama 14 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 6 tahun penjara,”ujar Fhytta Sipayung.

Lebih lanjut, Fhytta menjelaskan berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum untuk menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program Pemerintah yang sedang gencar gencarnya memberantas peredaran narkotika sedangkan hal hal meringankan terdakwa Wito berterus terang mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum.

Terdakwa Wito ditangkap dari hasil penyamaran tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar sebagai pembeli pada hari Selasa (23/7/2019) malam sekira pukul 19.40 Wib di Jalan Simbolon, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Saat ditangkap terdakwa Wito sedang mengendarai sepedamotor Honda Blade No.Pol BK 5600 XW.

Dari tangan terdakwa Wito disita barang bukti 1 buah gulungan plastik hitam yang berisi 11 paket narkotika golongan I jenis shabu dengan berat berat bersih 50,76 Gram sesuai Berita Acara Penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Pematangsiantar No : 565/10040.00/2019 tanggal 24 Juli 2019.

Mendengarkan itu Majelis Hakim diketuai Fhytta Imelda Sipayung, SH menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU untuk berpikir pikir dalam menentukan sikap apa menerima atau banding atas vonis terdakwa tersebut.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Pematangsiantar....

Read more
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui...

Read more
Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 19 periode 2022 - 2023, Selasa (Foto Ist)
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB

MEDAN II Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menahan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan berinisial RN sebagai tersangka dugaan korupsi...

Read more
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat bersilaturahmi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bahas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Belawan dengan Kapolda...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving

10 September 2025 | 07:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita