Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Terdakwa Maswito alias Wito digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Terdakwa Maswito alias Wito digiring kembali ke ruang tahanan usai disidangkan

Wito Divonis 14,5 Tahun Penjara Miliki 50,76 Gram Sabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 November 2019 | 17:04 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Majelis Hakim diketaui Fhytta Imelda Sipayung, SH memutuskan hukuman atau vonis terdakwa Maswito (56) warga Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar selama 14 Tahun penjara dalam sidan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (19/11/2019) siang.

Fhytta menambahkan terdakwa akrab dipanggil Wito juga divonis membayarkan denda sebanyak Rp1 Miliar dengan ketentuan bila denda itu tidak dibayarkan akan ditambahkan hukuman terdakwa akrab dipanggil wito selama 6 bulan penjara. Vonis terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Riady selama 15 tahun penjara denda Rp1 Miliar subsidair 6 bulan penjara.

“Terdakwa Maswito alias Wito dituntut hukuman selama 14 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 6 tahun penjara,”ujar Fhytta Sipayung.

Lebih lanjut, Fhytta menjelaskan berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum untuk menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program Pemerintah yang sedang gencar gencarnya memberantas peredaran narkotika sedangkan hal hal meringankan terdakwa Wito berterus terang mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum.

Terdakwa Wito ditangkap dari hasil penyamaran tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar sebagai pembeli pada hari Selasa (23/7/2019) malam sekira pukul 19.40 Wib di Jalan Simbolon, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Saat ditangkap terdakwa Wito sedang mengendarai sepedamotor Honda Blade No.Pol BK 5600 XW.

Dari tangan terdakwa Wito disita barang bukti 1 buah gulungan plastik hitam yang berisi 11 paket narkotika golongan I jenis shabu dengan berat berat bersih 50,76 Gram sesuai Berita Acara Penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Pematangsiantar No : 565/10040.00/2019 tanggal 24 Juli 2019.

Mendengarkan itu Majelis Hakim diketuai Fhytta Imelda Sipayung, SH menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU untuk berpikir pikir dalam menentukan sikap apa menerima atau banding atas vonis terdakwa tersebut.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Tertib Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada Pedagang Kaki...

Read more
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan Kunker ke Kantor Kelurahan Bane
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kelurahan Bane di Jalan Sungkit...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH bersama personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun bersama personil melakukan panen jagung milik warga binaan Bapak P. Sinurat/ N....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep