Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Keempat tersangka menunjukkan barang bukti masing masing

Keempat tersangka menunjukkan barang bukti masing masing

Ditangkap Atas Nyanyian Tiga Pemakai, Penjual Ngaku Peroleh Sabu Dari Seorang Napi Lapas Klas II A Pematangsiantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Desember 2019 | 19:14 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

RA alias Riko (25) penjual narkotika jenis sabu di Kampung Tiga Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun harus ikut di penjara setelah adanya nyanyian atau pengakuan tiga pemuda pengkonsumsi atau pemakai Kampung Buntu, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Ketiga pemakai itu, AB alias Partong (32), AS alias Pentil (26) dan YS alias Kipli (23).

Atas informasi sudah akurat, hari Senin (2/12/2019) malam sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun meringkus ketiga pemuda itu diduga lagi memakai narkotika jenis sabu di Gubuk Tengah Persawahan, Kampung Buntu Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari ketiga pemuda itu disita barang bukti 1 buah kotak permen warna hijau didalamnya berisi 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu bruto sabu 1,01gram dan 6 bungkus plastik klip kecil kosong, 3 buah pipet, 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 unit hp samsung lipat warna hitam, 1 buah alat isap sabu (bong) dan 1 buah dompet warna hitam.

Diinterogasi, tersangka AB alias Partong mengaku barang bukti sabu itu diperoleh dari seorang pria diketahui berinisial RA alias Riko yang tinggal di Kampung Tiga Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Mendengar itu, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 23.00 Wib berhasil meringkus RA alias Riko dirumahnya. Lalu Tim Opsnal didampingin perangkat desa melakukan penggeledahan badan dan dirumah itu.

Dimana dari rumah itu disita barang bukti 1 buah dompet kecil didalamnya berisi 16 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip besar kosong, 1 buah tas, 2 buah gunting, 1 buah mancis, 1 buah buku catatan penjualan narkotika jenis sabu, 1 unit hp android warna hitam, 1unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip besar didalamnya berisi plastik klip kecil kosong dan 2 lembar tissu.

Diinterogasi, tersangka RA alias Riko mengaku barang bukti sabu diperoleh dari SP salah satu narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar dengan cara diperoleh dari SuP adik SP.

“Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik kemudian akan dikembangkan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kasatres Narkoba AKP Eduar Tobing, SH dan Kasubbag Humas IPTU Lukman Sembiring dikonfirmasi.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan. (Foto Ist)
BERITA

Pemadaman Listrik Masih Terjadi, Agus Setiawan : Kinerja Direksi PLN Segera Dievaluasi

5 Juni 2026 | 10:29 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan, meminta Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja Direksi PLN menyusul pemadaman listrik berulang yang terjadi...

Read more
Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina menerima kunker dan Silaturahmi Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina
BERITA

Plh. Walikota Tanjung Balai Terima Kunker dan Silaturahmi Wakil Wali Kota Pematangsiantar

5 Juni 2026 | 10:03 WIB

TANJUNG BALAI II Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani menerima...

Read more
Pihak II IZT saat minta maaf kepada pihak I dihadapan piket Bhabinkamtbmas Polsek Siantar Barat dan RT setempat
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan di Gang Anggrek dengan Problem Solving

5 Juni 2026 | 09:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan keributan di Jalan Gunung Simanuk Manuk Gang...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun BRIPK Johannes C. Siregar SH melakukan pendampingan penjualan jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

5 Juni 2026 | 09:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun BRIPK Johannes C. Siregar SH melakukan...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita