Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ranto Sibarani SH dan Rekannya selaku Tim Penasehat Hukum Warga Kecamatan

Ranto Sibarani SH dan Rekannya selaku Tim Penasehat Hukum Warga Kecamatan

Warga Kecamatan Bandar Masilam Minta PN Simalungun Putuskan Ganti Rugi Tanah Jalan Tol Minimal Rp350 Ribu Per Meter

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Desember 2019 | 19:54 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Sebanyak 91 orang warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun yang tanah nya terkena pembangunan jalan tol Kisaran-Tebing Tinggi Tahap I Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi di Desa Bandar Tinggi, Bandar Rejo dan Desa Partimbalan meminta Pengadilan Negeri (PN) Simalungun memutuskan ganti rugi tanah minimal Rp350 ribu per meter.

“Kami meminta Majelis Hakim PN Simalungun batalkan penawaran ganti kerugian oleh pemohon dan memutuskan harga ganti tanah minimal Rp350 ribu per meter,’ujar para warga melalui Tim Penasehat Hukumnya, Ranto Sibarani SH, Josua Fernandus Rumahorbo SH, Yudhy Syahputra Sibarani SH dan Gumilar Aditya Nugroho SH saat konfrensi pers dengan wartawan berbagai media si Lims Cafe Jalan MH Sitorus, Kota Siantar hari Rabu (4/12/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib.

Ranto juru bicara tim pengacara itu menegaskan, permohonan harga ganti tanah minimal Rp350 ribu per meter itu sangtlah logis dan sangat masuk akal,bila dibandingkan keuntungan jalan tol kedepannya. “Harga masuk tol dari Amplas ke Tebing Tinggi sekali jalan saja Rp56 ribu kemudian bila dua kali jalan pulang pergi harga tol saja bisa membeli  tanah warga 1 meter,’tegasnya.

Dijelaskan Ranto, 91 warga melalui Tim Pengacara yang berkedudukan di Kota Medan mengajukan permohonan keberatan terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN.Provinsi Sumut, An. Bapak Bambang Priono,SH selaku Ketua Pengadaan Tanah sebagai Termohon dan  terhadap Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Pung’S Zulkarnaen, sebagai Turut Termohon ke PN Simalungun dan telah beberapa kali disidangkan dengan majelis Hakim Hendrawan Nainggolan,SH, Nasfi Firdaus,SH dan Mince Setiawaty Ginting, SH, Mkn.

Adapun permohonan keberatan sekitar 91 orang warga masyarakat Kecamatan Bandar Masilam dari 3 Desa tersebut, karena tanah mereka dan tanaman yang ada diatasnnya, bahkan ada rumah tempat tinggal terkena pembangunan jalan Tol tersebut. Tanah warga yang terkena pembangunan jalan tol tersebut oleh tim penilai dari Ka.Kan Wilayah BPN Sumut (Termohon) dan KJPP Pung’S Zulkarnaen (Turut Termohon) hanya akan diganti rugi seharga Rp.74 ribu per meter, ada juga Rp94 ribu per meter.

“Ini jelas sangat merugikan masyarakat dan bukan ganti rugi namanya, tetapi paksaan atau bisa dikategorikan perampasan. Padahal ada seorang warga yang tanahnya seluas 4 Hektar di daerah itu diganti rugi Rp.500 ribu per meter. Hal ini jelas tidak mencemirkan keadilan di masyarakat,”kata Ranto.

Ranto menambahkan pihak Pemohon telah menghadirkan beberapa orang saksi warga masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol tersebut dan bukti-bukti surat lainnya, termasuk rekomendasi dari Ketua DPRD Medan supaya penilaian ganti rugi tersebut ditinjau kembali.

Lalu hari Rabu pagi (4/12-2019) Kuasa Hukum Termohon dan Turut Termohon hanya mengajukan seorang saksi, itu pun yang tanahnya 4 hetar yang diganti rugi Rp.500 ribu per meter, sedangkan warga lainnya sekitar 91 hanya akan diganti rugi rata-rata Rp100 ribu ke bawah per meter.

“Jadi kami mohon dan sangat berharap, agar majelis hakim yang menyidangkan atau memeriksa permohonan ini dapat memperhatikan fakta-fakta dipersidangan sesuai dengan dalil-dalil permohonan kami. Kami tidak muluk-muluk meminta ganti rugi Rp500 ribu per meter, tetapi kami hanya meminta sesuai harga pasaran di desa/lokasi tersebut Rp350 ribu per meter. Karena sekitar 5 tahun yang lalu saja tanah warga di Desa Partimbalan yang tanahnya terkena lintasan jalur rel atau jalan Kereta Api memperoleh ganti rugi Rp200 ribu per meter,”ujar Ranto Ranto Sibarani SH mengakhiri.

Sementara itu sesuai informasi, perkara permohonan ganti rugi tanah warga atas jalan tol itu akan disidangkan hari Kamis (5/11/2019) sore dengan agenda pembacaan putuan oleh majelis hakim.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan 

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan Medan Area
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan...

Read more
Wartawan media online di Medan, Nico Saragih. (Foto Ist) 
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB

MEDAN II Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih ditemukan meninggal dunia di kos-kosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah,...

Read more
Personil Polsek Siantara Utara pengecekan di Warung Tuak Pak Hatihoran
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat melakukan pengecekan adanya keributan di jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Pematang
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita