Media Online Jurnal X
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ranto Sibarani SH dan Rekannya selaku Tim Penasehat Hukum Warga Kecamatan

Ranto Sibarani SH dan Rekannya selaku Tim Penasehat Hukum Warga Kecamatan

Warga Kecamatan Bandar Masilam Minta PN Simalungun Putuskan Ganti Rugi Tanah Jalan Tol Minimal Rp350 Ribu Per Meter

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Desember 2019 | 19:54 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Sebanyak 91 orang warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun yang tanah nya terkena pembangunan jalan tol Kisaran-Tebing Tinggi Tahap I Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi di Desa Bandar Tinggi, Bandar Rejo dan Desa Partimbalan meminta Pengadilan Negeri (PN) Simalungun memutuskan ganti rugi tanah minimal Rp350 ribu per meter.

“Kami meminta Majelis Hakim PN Simalungun batalkan penawaran ganti kerugian oleh pemohon dan memutuskan harga ganti tanah minimal Rp350 ribu per meter,’ujar para warga melalui Tim Penasehat Hukumnya, Ranto Sibarani SH, Josua Fernandus Rumahorbo SH, Yudhy Syahputra Sibarani SH dan Gumilar Aditya Nugroho SH saat konfrensi pers dengan wartawan berbagai media si Lims Cafe Jalan MH Sitorus, Kota Siantar hari Rabu (4/12/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib.

Ranto juru bicara tim pengacara itu menegaskan, permohonan harga ganti tanah minimal Rp350 ribu per meter itu sangtlah logis dan sangat masuk akal,bila dibandingkan keuntungan jalan tol kedepannya. “Harga masuk tol dari Amplas ke Tebing Tinggi sekali jalan saja Rp56 ribu kemudian bila dua kali jalan pulang pergi harga tol saja bisa membeli  tanah warga 1 meter,’tegasnya.

Dijelaskan Ranto, 91 warga melalui Tim Pengacara yang berkedudukan di Kota Medan mengajukan permohonan keberatan terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN.Provinsi Sumut, An. Bapak Bambang Priono,SH selaku Ketua Pengadaan Tanah sebagai Termohon dan  terhadap Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Pung’S Zulkarnaen, sebagai Turut Termohon ke PN Simalungun dan telah beberapa kali disidangkan dengan majelis Hakim Hendrawan Nainggolan,SH, Nasfi Firdaus,SH dan Mince Setiawaty Ginting, SH, Mkn.

Adapun permohonan keberatan sekitar 91 orang warga masyarakat Kecamatan Bandar Masilam dari 3 Desa tersebut, karena tanah mereka dan tanaman yang ada diatasnnya, bahkan ada rumah tempat tinggal terkena pembangunan jalan Tol tersebut. Tanah warga yang terkena pembangunan jalan tol tersebut oleh tim penilai dari Ka.Kan Wilayah BPN Sumut (Termohon) dan KJPP Pung’S Zulkarnaen (Turut Termohon) hanya akan diganti rugi seharga Rp.74 ribu per meter, ada juga Rp94 ribu per meter.

“Ini jelas sangat merugikan masyarakat dan bukan ganti rugi namanya, tetapi paksaan atau bisa dikategorikan perampasan. Padahal ada seorang warga yang tanahnya seluas 4 Hektar di daerah itu diganti rugi Rp.500 ribu per meter. Hal ini jelas tidak mencemirkan keadilan di masyarakat,”kata Ranto.

Ranto menambahkan pihak Pemohon telah menghadirkan beberapa orang saksi warga masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol tersebut dan bukti-bukti surat lainnya, termasuk rekomendasi dari Ketua DPRD Medan supaya penilaian ganti rugi tersebut ditinjau kembali.

Lalu hari Rabu pagi (4/12-2019) Kuasa Hukum Termohon dan Turut Termohon hanya mengajukan seorang saksi, itu pun yang tanahnya 4 hetar yang diganti rugi Rp.500 ribu per meter, sedangkan warga lainnya sekitar 91 hanya akan diganti rugi rata-rata Rp100 ribu ke bawah per meter.

“Jadi kami mohon dan sangat berharap, agar majelis hakim yang menyidangkan atau memeriksa permohonan ini dapat memperhatikan fakta-fakta dipersidangan sesuai dengan dalil-dalil permohonan kami. Kami tidak muluk-muluk meminta ganti rugi Rp500 ribu per meter, tetapi kami hanya meminta sesuai harga pasaran di desa/lokasi tersebut Rp350 ribu per meter. Karena sekitar 5 tahun yang lalu saja tanah warga di Desa Partimbalan yang tanahnya terkena lintasan jalur rel atau jalan Kereta Api memperoleh ganti rugi Rp200 ribu per meter,”ujar Ranto Ranto Sibarani SH mengakhiri.

Sementara itu sesuai informasi, perkara permohonan ganti rugi tanah warga atas jalan tol itu akan disidangkan hari Kamis (5/11/2019) sore dengan agenda pembacaan putuan oleh majelis hakim.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan 

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Pengedar sabu D yang ditangkap tim Polsek Medan Helvetia. (Foto Ist)
Medan

Undercover Buy, Supir Nyambi Pengedar Narkoba Diringkus Polisi dan 1 Ons Sabu Disita

11 Januari 2026 | 22:42 WIB

MEDAN II Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (42), berprofesi sebagai...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri acara Ibadah Syukuran Memasuki Tahun Baru dan Ramah Tamah GKPS Resort Siantar 1
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Syukuran MemasukI Tahun Baru dan Ramah Tamah GKPS Resort Siantar 1

11 Januari 2026 | 20:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi diberi Dayok Nabinatur...

Read more
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Manggis dan Gang Bilal, Kelurahan Tanjung Gusta. (Foto.Ist)
Medan

Personel Polsek Helvetia Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Gusta, Sejumlah Barak Dibakar

11 Januari 2026 | 19:56 WIB

MEDAN II Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Manggis dan...

Read more
Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan saat menyalurkan bantuan kepada korban bencana banjir di Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga dalam rangka HUT ke 53 PDI Perjuangan. (Foto Ist)
BERITA

HUT ke 53 PDI Perjuangan, Kader Banteng Medan Jalankan Instruksi Megawati Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh dan Tapteng

11 Januari 2026 | 19:25 WIB

MEDAN II Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Undercover Buy, Supir Nyambi Pengedar Narkoba Diringkus Polisi dan 1 Ons Sabu Disita

11 Januari 2026 | 22:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Syukuran MemasukI Tahun Baru dan Ramah Tamah GKPS Resort Siantar 1

11 Januari 2026 | 20:02 WIB
Medan

Personel Polsek Helvetia Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Gusta, Sejumlah Barak Dibakar

11 Januari 2026 | 19:56 WIB
BERITA

HUT ke 53 PDI Perjuangan, Kader Banteng Medan Jalankan Instruksi Megawati Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh dan Tapteng

11 Januari 2026 | 19:25 WIB
BERITA

Sekda Wakili Walikota Pematangsiantar Hadiri Syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi

11 Januari 2026 | 19:21 WIB
Kebakaran

Diduga Korsleting, Rumah Pedagang Lontong Malam Mbak Ramadhani Terbakar 

11 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Minggu Kasih, Kapolsek Tanah Jawa Berikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Nagori Bah Jambi III

11 Januari 2026 | 16:12 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Serahkan Bibit Jagung Bantuan Polres Pematangsiantar Kepada Warga Binaan

11 Januari 2026 | 10:31 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 6 Sepedamotor Knalot Brong

11 Januari 2026 | 10:20 WIB
Curanmor

Gawat ! Polisi Curi Motor Polisi di Lingkungan Polresta Deli Serdang, Bripda FE Ditahan dan Penadah Diringkus

11 Januari 2026 | 10:01 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kesalahpahaan Dengan Problem Solving

11 Januari 2026 | 09:19 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani 

11 Januari 2026 | 08:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita