Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Seratusan Warga Kecamatan Bandar Masilam Mengamuk di PN Simalungun, Permohonan Ganti Rugi Tanah Jalan Tol Ditolak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Desember 2019 | 22:59 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Seratusan warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dari Desa Bandar Tinggi, Bandar Rejo dan Partimbalan mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun setelah Majelis Hakim diketuai Hendrawan Nainggolan, SH memutuskan menolak atau tidak dapat menerima permohonan ganti rugi tanah yang terkena bangunan jalan tol hari Kamis (5/12/2019) sore sekira puku 16.00 Wib.

Saat Ketua Majelis Hakim Hendrawan Nainggolan membacakan putusan tiba tiba berhenti dan memarahi salah satu wartawan Televisi (TV) TV One karena mengambil video jalannya persidangan tanpa izin dan sudah ada peraturan. Padahal wartawan TV Swasta itu melakukan peliputan tidak menggangu jalannya persidangan karena mengambil rekaman video dari luar ruangan sidang.

Dalam putusan Majelis Hakim itu, penolakan permohonan ke 91 warga melalui Tim Penasehat Hukum Ranto Sibarani, SH didasari Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) No.3 Tahun 2016, bahwa Permohonan Keberatan diajukan paling lama 14 hari sejak hasil musyawarah penetapan ganti rugi tanah untuk kepentingan umum tetapkan dengan musyawarah.

Seratusan warga mengamuk setelah majelis hakim menutup persidangan

Sedangkan Pemohon mengajukan Keberatan ke PN sesuai bukti yang diajukan termohon Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, An. Bambang Priono,SH selaku Ketua Pengadaan Tanah (Termohon) dan  Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Pung’S Zulkarnaen, sebagai Turut Termohon melalui Kuasa Hukumnya telah lewat waktu 14 hari sejak musyawarah penetapan ganti rugi tanah tersebut.

Dan juga sesuai Bukti diajukan Kuasa Hukum Termohon dan Turut Pemohon telah ada Berita Acara Musyawarah dan hasil kesepakatan antara  warga masyarakat yang tanahnya akan terkena pembangunan Jalan Tol  ruas jalan  Kisaran – Tebing Tinggi – Ruas Jalan Kuala Tanjung – Tebing Tinggi di Desa Bandar Tinggi, Bandar Rejo dan Partimbalan Simalungun, dengan Termohon dan Turut Termohon. Selain menolak permohonan, Majelis Hakim tersebut juga membebankan biaya perkara.

Usai Majelis Hakim menutup persidangan, seratusan warga langsung mengamuk dengan menuding hakim tidak adil dan penghianat. Perkara yang sama dimenangkan tetapi perkara kami dikalahkan. “Kami hanya minta Majelis Hakim mengabulkan permohonan kami agar menetapkan ganti rugi tanah kami yang terkena pembangunan jalan tol ditetapkan sesuai harga tanah di lokasi’di desa kami Rp350 ribu per meter. Tetapi Majelis hakim PN. Simalungun tidak berpihak pada rakyat. kami sangat kecewa, semoga nantinya mendapat hukum karma,”ujar teriakan seratusan warga yang sebahagian ibu ibu menangis.

Majelis Hakim tetap tidak memperdulikan kekecewaan masyarakat itu dengan langsung masuk ke ruangan nya di Lantai 2 Gedung PN Simalungun tersebut. Begitupun, seratusan warga tetap berteriak teriak dihalaman gedung PN Simalungun.

“Ayok lah kita pulang, nanti kita ketemu dengan pihak jalan tol. saya yang paling depan, biar tahu kalian nanti. Kita tidak perlu Pengadilan, tidak perlu ke mahkmah. Pengadilan tidak ada keadilannya. Pembohong kalian semua,”ujar salah satu warga berkepala botak itu dengan nada suara keras.

Sementara itu Ranto Sibarani, SH mewakili Tim Penasehat Hukum ke 91 masyarakat mengatakan sangat kecewa terhadap Majelis Hakim yang memutuskan dengan pertimbangan sangat tidak masuk akal dengan alasan 14 hari. Padahal jelas jelas kami sudah menyampaikan ke 91 warga tidak pernah menerima berita acara musyawarah ganti kerugian yang ditawarkan dan mansyarakat tidak pernah menyetujui musyawarah yang ada karena mereka diundang untuk langsung menyetujui.

Padahal berita acara yang kami terima dari Kepala BPN pada bulan oktober tidak melampaui permohonan keberatan yang diajukan ke PN Simalungun. Warga mengajukan keberatan karena tanah mereka dihargai sangat murah, dibawah Rp100 ribu, padahal jalan tol dari Amplas ke Tebing Tinggi sekali lewat Rp56 ribu dan bila dua kali lewat jalan tol sudah dapat keuntungan 1 meter  tanah rakyat.

“Langkah hukum yang akan kami ambil tergantung masyarakat apakah bersedia untuk melakukan langkah hukum Kasasi atau tidak atau bahkan warga tidak mau menyerahkan tanah nya. Jala tol akan mendapatkan keuntungan selama lamanya tapi warga kehilangan tanah selama lama nya. Tolong hargai tanah masyarakat yang mau diambil negara untuk selama lama nya,”ujar Ranto Sibarani mengakhiri sembari disambut seratusan warga yang meneriakkan Hakim Pembohong.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan Medan Area
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung di Jalan...

Read more
Wartawan media online di Medan, Nico Saragih. (Foto Ist) 
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB

MEDAN II Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih ditemukan meninggal dunia di kos-kosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah,...

Read more
Personil Polsek Siantara Utara pengecekan di Warung Tuak Pak Hatihoran
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat melakukan pengecekan adanya keributan di jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Pematang
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Ronald Sianipar dan AIPDA Roy F. Sidabutar S.H melaksanakan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita