Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BNN RI Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi Selama Bulan September Hingga November 2019

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Desember 2019 | 11:59 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Menjalankan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, lagi lagi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti narkotika meliputi 82 Kilogram (Kg) jenis sabu dan 107.883 butir jenis Pil Ekstasi dari enam kasus yang diungkap selama bulan September hingga November Tahun 2019 di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur (Jatim) hari Senin (9/12/2019) pagi.

Seluruh barang bukti itu keberhasilan Tim BNN RI mengungkap sebanyak enam kasus yakni : Pertama, Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Gram Sabu oleh Jaringan Ahyar (Malaysia – Medan) pada hari Sabtu (28/9/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wib dengan menangkap tiga tersangka yakni WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda saat sedang melintas di Jalan Raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 10.000 gram sabu yang disembunyikan di jok tengah mobil. Tersangka AJ ditangkap sekitar 100 meter karena bertugas memantau situasi menggunakan motor yang berjalan di depan mobil MR dan WT.

Kedua, Kasus Peredaran Sabu Libatkan Oknum Aparatur Sipil Negara Lembaga Permasyarakatan (ASN Lapas) kelas IIB Langsa berinisial D menjadi pengedar narkotika jenis sabu hari Senin (7/10/2019). Tersangka D diamankan setelah dilakukan penyelidikan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

Setelah mengamankan tersangka D, petugas juga mengamankan istri tersangka yaitu NM dan menyita barang bukti 19.528 gram sabu yang disimpan di rumahnya di Dusun Petua Amin, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Ketiga, Kasus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Pelabuhan, BNN Provinsi DKI Jakarta menyita 14.804 gram sabu dan 27.937 butir ekstasi dari tangan dua orang tersangka YW alias Yoyok dan AS alias Jek yang ditangkap di Jalan Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat hari Rabu (23/10/2019) siang pukul 11.25 WIB. Kedua tersangka melakukan pengiriman narkotika menggunakan mobil dari Tanjung Pinang menuju pelabuhan Sunda Kelapa.

Keempat, Kasus Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Jalur Laut menggunakan perahu sebanyak 37.735 gram sabu dan 80.000 butir ekstasi di Desa Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur hari Rabu (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Para pelaku berinisial SK alias Son, J alias Jamal, dan SA alias Bay sempat melarikan diri pada saat penyergapan kemudian ditangkap petugas keesokan harinya, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 12.15 WIB di sebuah rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kelima, Kasus Paket Sabu dari India. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta terkait adanya kiriman paket dari luar negeri yang diduga berisi narkotika, petugas BNN selanjutnya melakukan koordinasi dengan kantor pos Pademangan Timur. Paket tersebut diketahui dikirim dari India dengan alamat penerima di Jalan Kapuk Kamal Raya No.62C Jakarta Utara.

Kemudian petugas BNN mengamankan seorang wanita berisial A sesaat setelah mengambil paket tersebut dari kantor Pos Pademangan Timur dan barang bukti berupa 554,5 gram sabu hari Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 12.20 WIB. Pada saat di TKP diketahui bahwa A diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang warga negara Afrika berinisial F.

Keenam, Kasus Penyelundupan Sabu Aceh – Jakarta menangkao seorang lelaki berinisial MF dengan barang bukti 106,68 gram sabu di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta hari Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 21.40 WIB. Penangkapan dilakukan BNN setelah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno Hatta atas informasi adanya penyelundupan narkotika yang dibawa oleh seorang pria dari Lhoksoumawe menuju Jakarta.

Berdasarkan hasil introgasi yang diperoleh petugas diketahui bahwa tersangka MF diperintahkan seorang berinisial D melalui telepon dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial U di daerah Parung Bogor.

Berdasarkan hasil ungkap keenam kasus itu, total barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah sebanyak 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi. Pemusnahan seluruh barang bukti narkotika tersebut telah menyelamatkan 520.986 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri unsur Komisi 3 DPR RI, Kejaksaan, Pengadilan, Pengacara, Tokoh Masyarakat, Penggiat Narkoba dan Kepolisian.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI,

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Budi, S.E., M.M didampingi Ketua Tim Media Indonesia Raya, Rudi Zulham Hasibuan dan jajaran DPD Gerindra Sumut menggelar silaturahmi bersama komunitas Ojol se-Sumut dengan membagikan beras. (Foto Ist)
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II DPD Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online...

Read more
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita