Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BNN RI Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi Selama Bulan September Hingga November 2019

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Desember 2019 | 11:59 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Menjalankan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, lagi lagi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti narkotika meliputi 82 Kilogram (Kg) jenis sabu dan 107.883 butir jenis Pil Ekstasi dari enam kasus yang diungkap selama bulan September hingga November Tahun 2019 di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur (Jatim) hari Senin (9/12/2019) pagi.

Seluruh barang bukti itu keberhasilan Tim BNN RI mengungkap sebanyak enam kasus yakni : Pertama, Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Gram Sabu oleh Jaringan Ahyar (Malaysia – Medan) pada hari Sabtu (28/9/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wib dengan menangkap tiga tersangka yakni WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda saat sedang melintas di Jalan Raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 10.000 gram sabu yang disembunyikan di jok tengah mobil. Tersangka AJ ditangkap sekitar 100 meter karena bertugas memantau situasi menggunakan motor yang berjalan di depan mobil MR dan WT.

Kedua, Kasus Peredaran Sabu Libatkan Oknum Aparatur Sipil Negara Lembaga Permasyarakatan (ASN Lapas) kelas IIB Langsa berinisial D menjadi pengedar narkotika jenis sabu hari Senin (7/10/2019). Tersangka D diamankan setelah dilakukan penyelidikan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

Setelah mengamankan tersangka D, petugas juga mengamankan istri tersangka yaitu NM dan menyita barang bukti 19.528 gram sabu yang disimpan di rumahnya di Dusun Petua Amin, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Ketiga, Kasus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Pelabuhan, BNN Provinsi DKI Jakarta menyita 14.804 gram sabu dan 27.937 butir ekstasi dari tangan dua orang tersangka YW alias Yoyok dan AS alias Jek yang ditangkap di Jalan Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat hari Rabu (23/10/2019) siang pukul 11.25 WIB. Kedua tersangka melakukan pengiriman narkotika menggunakan mobil dari Tanjung Pinang menuju pelabuhan Sunda Kelapa.

Keempat, Kasus Puluhan Ribu Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Jalur Laut menggunakan perahu sebanyak 37.735 gram sabu dan 80.000 butir ekstasi di Desa Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur hari Rabu (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Para pelaku berinisial SK alias Son, J alias Jamal, dan SA alias Bay sempat melarikan diri pada saat penyergapan kemudian ditangkap petugas keesokan harinya, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 12.15 WIB di sebuah rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kelima, Kasus Paket Sabu dari India. Berdasarkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta terkait adanya kiriman paket dari luar negeri yang diduga berisi narkotika, petugas BNN selanjutnya melakukan koordinasi dengan kantor pos Pademangan Timur. Paket tersebut diketahui dikirim dari India dengan alamat penerima di Jalan Kapuk Kamal Raya No.62C Jakarta Utara.

Kemudian petugas BNN mengamankan seorang wanita berisial A sesaat setelah mengambil paket tersebut dari kantor Pos Pademangan Timur dan barang bukti berupa 554,5 gram sabu hari Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 12.20 WIB. Pada saat di TKP diketahui bahwa A diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang warga negara Afrika berinisial F.

Keenam, Kasus Penyelundupan Sabu Aceh – Jakarta menangkao seorang lelaki berinisial MF dengan barang bukti 106,68 gram sabu di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta hari Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 21.40 WIB. Penangkapan dilakukan BNN setelah berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno Hatta atas informasi adanya penyelundupan narkotika yang dibawa oleh seorang pria dari Lhoksoumawe menuju Jakarta.

Berdasarkan hasil introgasi yang diperoleh petugas diketahui bahwa tersangka MF diperintahkan seorang berinisial D melalui telepon dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang lelaki berinisial U di daerah Parung Bogor.

Berdasarkan hasil ungkap keenam kasus itu, total barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah sebanyak 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi. Pemusnahan seluruh barang bukti narkotika tersebut telah menyelamatkan 520.986 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri unsur Komisi 3 DPR RI, Kejaksaan, Pengadilan, Pengacara, Tokoh Masyarakat, Penggiat Narkoba dan Kepolisian.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI,

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Personil Gakkum evakuasi Jenajah korban LN visum diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wanita paruh baya LN (66) tahun, Islam, jln Sunggal Komplek PTP LPP Kelurahan Seikambing B Kecamatan Medan Sunggal...

Read more
Sekda Nurmalini Marpaung dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB

TANJUNGBALAI II Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung dampingi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita