TANJUNG BALAI
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo melalui Kementerian Hukum dan HAM yang ketepatan Peringatan hari HAM sedunia ke-71 di Gedung Merdeka Bandung, hari Selasa (10/12/2019).
Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly kepada Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH, MH diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Yusmada SH, M.A.P dihadapan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang turut hadir kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham juga memberikan penghargaan terhadap 22 Pemerintah Propinsi dan 272 Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten dan Kota peduli HAM. Selain Pemkot Tanjung Balai, Khusus untuk Sumtera Utara (Sumut) terdapat 20 Pemerintah Kabupaten/Kota yang juga mendapatkan penghargaan Peduli HAM 2019.
Usai menerima Penghargaan, Sekda Yusmada SH, M.A.P atas nama Pemkot Tanjung Balai menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan tersebut. “Terima kasih atas penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Pemkot Tanjung Balai bersama 20 Pemkab dan Pemkot di Provinsi Sumut. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh aparatur Pemkot serta masyarakat Tanjung Balai,”ujarnya.
Hal ini sesuai harapan Wali Kota Tanjung Balai, Yusmada menambahkan penghargaan ini dapat memotivasi seluruh aparatur dan Forkopimda dan masyarakat untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Kota Tanjung Balai.
“Tetap konsisten mendukung dan menjalankan Rencana Aksi Nasional HAM atau RANHAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Serta mengimplementasikannya dalam program pembangunan di segala bidang, terutama untuk pelayanan publik.”tambahnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam RI Mahfud Md mengatakan penegakan HAM saat ini tetap harus dilakukan. Namun penegakan perlu dilakukan dalam sektor sosial, ekonomi dan budaya. Masyarakat perlu mendapat jaminan perlindungan HAM di Indonesia.
“Jaminan kesehatan, kartu pendidikan dan sebagainya dilakukan Pemerintah melalui pembangunan ekonomi, pemerataan pendidikan kebijakan afirmasi,” katanya.
Tentang pelanggaran HAM, menurut Mahfud bahwa sejak era reformasi pelanggaran HAM dari Pemerintah kepada masyarakat sudah tidak ada. Namun pelanggaran HAM saat ini terjadi antar masyarakat. “Dalam situasi sekarang, pelanggaran HAM yang dilakukan sistematik oleh negara sudah tidak ada. Kenapa? Karena pelanggaran HAM saat ini horizontal,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan pelanggaran HAM secara horizontal itu dilakukan antar masyarakat. Bahkan, masyarakat juga kerap melanggar HAM terhadap Pemerintah. “Apakah saat ini masih ada pelanggaran HAM? Masih, tapi sekarang polanya berubah. Dulu vertikal dari atas represi rakyatnya, sekarang pelanggaran HAM horizontal dilakukan kelompok masyarakat ke masyarakat lain. Aparat dilempari batu, dikeroyok. Ini harus dilihat sehingga menilai pelanggaran HAM sekarang itu polanya berubah. Jangan menuding ke satu arah,” tuturnya.
Menkumham RI, Yasonna Laoly menyampaikan, pemberian penghargaan tersebut sebagai apresiasi serta motivasi bagi Kepala Daerah untuk menghadirkan kawasan ramah HAM. “Pemberian penghargaan bagi Bupati/Walikota serta Gubernur yang peduli HAM bertujuan untuk memotivasi dan mendorong merealisasikan hak-hak masyarakat,” kata Yasonna.
Menurut Yasonna, Kepala Daerah yang mendapat penghargaan dinilai menghadirkan pelayanan serta kebutuhan dasar bagi masyarakat. Fasilitas umum juga menjadi penilaian bagi setiap daerah terutama bagi penyandang disabilitas yang kini mejadi perhatian Pemerintah. “Terutama pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lingkungan, serta meningkatkan peran dan tanggungjawab HAM,” ujarnya.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan