Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih saat press release kedua pelaku dan barang bukti

Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih saat press release kedua pelaku dan barang bukti

Polres Siantar Ringkus dan Tembak Kaki Dua Pencuri di Rumah Jalan Tualang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 Januari 2020 | 15:45 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Polres Siantar melalui Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus pencuri di rumah milik korban Kamina boru Lumbanraja (41) di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar hari Sabtu (18/1/2020) sore pukul 17.00 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK, MH didampingi Kabag Ops Kompol B Situmorang SH, Kasatreskrim IPTU Nur Lestiono, SIK, Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, KBO Sat Reskrim IPTU Sutari dan Kanit I Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan SH Press Release nya hari Rabu (22/1/2020) siang mengatakan kedua pelaku itu Surya Bakti Siregar alias Surya (36) warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan Dedi Suarano alias Plur (34) warga Jalan Medan Km 4, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Dijelaskan Kapolres, pencurian itu terjadi hari Jumat (22/11/2019) dini hari sekira pukul 02.30 Wib. Saat itu korban bersama Monica boru Sinaga pergi berjualan ke Pajak Parluasan di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar sehingga rumah nya yang dijadikan tempat usaha toko grosir itu ditinggal keadaan kosong dan seluruh pintu rumah ditinggal dengan posisi terkunci.

Kedua pelaku digiring kembali ke ruang tahanan dengan berjalan tertatih akibat kaki ditembak

Siang harinya sekira pukul 11.00 Wib siang, korban dan Monica pulang kerumahnya dan menemukan pintu samping rumah sudah rusak.Korban pun masuk dalam rumah dan kembali terkejut melihat barang barang telah berserakan bahkan pintu lemari dalam kamar telah rusak terbuka.

Dimana korban mendapati uang kontan Rp400 juta telah raib kemudian perhiasan emas, Laptop dan surat berharga, barang dagangan rokok telah raib dari dalam rumah. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp600 juta lalu membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Sabtu (18/1/2020) sore pukul 17.00 Wib Kasatreskrim IPTU Nur Lestiono, SIK bersama Kanit Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan dan Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap pelaku Surya Bakti Siregar alias Surya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Diinterogasi Pelaku Surya yang juga mengontrak rumah di Jalan Teratai, Gg Bunga Tulip, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku melakukan pencurian bersama Pelaku Dedi Suarano alias Plus, Pelaku J dan RS.

Mendengar itu Tim Opsnal membawa pelaku Surya untuk mencari keberadaan ketiga pelaku lainnya. Malam harinya sekira pukul 21.00 Wib Pelaku Pur berhasil diringkus di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar.

Selanjutnya pelaku Surya Bakti Siregar dan Dedi Suarno dibawa sama petugas untuk pengembangan mencari Pelaku J dan US. Hanya saja ketika itu Pelaku Surya dan Pur melawan petugas untuk melarikan diri. Mengetahui itu Tim Opsnal

“Kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak betis kedua kaki pelak karena mau melarikan diri lalu kita bawah ke RSUD untuk diobati dan mengeluarkan proyektil peluru.”tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan dari kedua pelaku disita barang bukti Kereta Honda Vario BK 4182 TAL, tas isi laptop merk Asus, Hape merk Oppo, gelang emas, Kereta Vario BK 6300 WAH dan STNK, kipas angin merk Yasaka, kaleng cat merk Paragon ukuran 30 kilogram, sekop, gergaji merk Galantino, linggis, meteran, baju daster bermotip bunga, handuk, baju anak, jilbab dan barang lainnya. Kedua pelaku dipersangkan Pasal 363 Ayat (1) Huruf 4e, 5e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Uang hasil kejahatan telah habis dipakai para pelaku untuk foya-foya dan membeli kereta serta barang keperluan rumah tangga kemudian membeli narkotika sabu sabu. Kedua pelaku lainnya masih tetap diburon,’kata Kapolres Siantar itu mengakhiri.

Sementara Kasatreskrim Iptu Nur Istiono SIK.SH menerangkan pencurian itu dilakukan para pelaku spontan saja, dimana pelaku Surya berkumpul dirumah teman dari Pelaku Pur kemudian mengusulkan melakukan pencurian dirumah korban karena Pelaku Surya mantan sales sering mengantar barang dagangan kerumah korban sehingga mengetahui seluk beluk rumah korban. Saat melakukan pencurian, para pelaku menggunakan alat linggis.

“Hasil pemeriksaan sementara, bahwa kedua pelaku belum ditemukan komplotan.Baru sekali ini beraksi membobol rumah.Tapi bisa saja ditemukan bukti baru bila saja dua orang pelaku yang masih buron dapat tertangkap,”kata Nur Istiono singkat.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online
BERITA

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

20 Desember 2025 | 18:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Operator Call Center 110 respon cepat tindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan pembayaran melalui APP SKCK...

Read more
Brigjen Pol Sonny Irawan Wakapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kapolri Lakukan Rotasi, Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat Wakapolda Sumut

20 Desember 2025 | 18:45 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jabatan fungsional di tubuh Polri. Berdasarkan surat mutasi jabatan tersebut...

Read more
Polsek Muara Batang Gadis di Pasar I, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal dibakar massa. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Diduga Lepas Pengedar Narkoba, Massa Bakar Polsek Muara Batang Gadis

20 Desember 2025 | 18:42 WIB

MADINA II  Kesal karena diduga melepas terduga pengedar narkoba, puluhan warga didominasi kaum emak-emak dan warga lainya dari Desa Singkuang...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila Gg Pinguin temukan drone dan bakar barak narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Polisi Sita Drone dan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

20 Desember 2025 | 18:37 WIB

MEDAN II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

20 Desember 2025 | 18:50 WIB
BERITA

Kapolri Lakukan Rotasi, Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat Wakapolda Sumut

20 Desember 2025 | 18:45 WIB
BERITA

Gegara Diduga Lepas Pengedar Narkoba, Massa Bakar Polsek Muara Batang Gadis

20 Desember 2025 | 18:42 WIB
Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Polisi Sita Drone dan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

20 Desember 2025 | 18:37 WIB
BERITA

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

20 Desember 2025 | 15:34 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita