SIANTAR
Polres Siantar melalui Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus pencuri di rumah milik korban Kamina boru Lumbanraja (41) di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar hari Sabtu (18/1/2020) sore pukul 17.00 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK, MH didampingi Kabag Ops Kompol B Situmorang SH, Kasatreskrim IPTU Nur Lestiono, SIK, Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, KBO Sat Reskrim IPTU Sutari dan Kanit I Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan SH Press Release nya hari Rabu (22/1/2020) siang mengatakan kedua pelaku itu Surya Bakti Siregar alias Surya (36) warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan Dedi Suarano alias Plur (34) warga Jalan Medan Km 4, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Dijelaskan Kapolres, pencurian itu terjadi hari Jumat (22/11/2019) dini hari sekira pukul 02.30 Wib. Saat itu korban bersama Monica boru Sinaga pergi berjualan ke Pajak Parluasan di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar sehingga rumah nya yang dijadikan tempat usaha toko grosir itu ditinggal keadaan kosong dan seluruh pintu rumah ditinggal dengan posisi terkunci.

Siang harinya sekira pukul 11.00 Wib siang, korban dan Monica pulang kerumahnya dan menemukan pintu samping rumah sudah rusak.Korban pun masuk dalam rumah dan kembali terkejut melihat barang barang telah berserakan bahkan pintu lemari dalam kamar telah rusak terbuka.
Dimana korban mendapati uang kontan Rp400 juta telah raib kemudian perhiasan emas, Laptop dan surat berharga, barang dagangan rokok telah raib dari dalam rumah. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp600 juta lalu membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, hari Sabtu (18/1/2020) sore pukul 17.00 Wib Kasatreskrim IPTU Nur Lestiono, SIK bersama Kanit Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan dan Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap pelaku Surya Bakti Siregar alias Surya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Diinterogasi Pelaku Surya yang juga mengontrak rumah di Jalan Teratai, Gg Bunga Tulip, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku melakukan pencurian bersama Pelaku Dedi Suarano alias Plus, Pelaku J dan RS.
Mendengar itu Tim Opsnal membawa pelaku Surya untuk mencari keberadaan ketiga pelaku lainnya. Malam harinya sekira pukul 21.00 Wib Pelaku Pur berhasil diringkus di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar.
Selanjutnya pelaku Surya Bakti Siregar dan Dedi Suarno dibawa sama petugas untuk pengembangan mencari Pelaku J dan US. Hanya saja ketika itu Pelaku Surya dan Pur melawan petugas untuk melarikan diri. Mengetahui itu Tim Opsnal
“Kita ambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak betis kedua kaki pelak karena mau melarikan diri lalu kita bawah ke RSUD untuk diobati dan mengeluarkan proyektil peluru.”tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan dari kedua pelaku disita barang bukti Kereta Honda Vario BK 4182 TAL, tas isi laptop merk Asus, Hape merk Oppo, gelang emas, Kereta Vario BK 6300 WAH dan STNK, kipas angin merk Yasaka, kaleng cat merk Paragon ukuran 30 kilogram, sekop, gergaji merk Galantino, linggis, meteran, baju daster bermotip bunga, handuk, baju anak, jilbab dan barang lainnya. Kedua pelaku dipersangkan Pasal 363 Ayat (1) Huruf 4e, 5e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Uang hasil kejahatan telah habis dipakai para pelaku untuk foya-foya dan membeli kereta serta barang keperluan rumah tangga kemudian membeli narkotika sabu sabu. Kedua pelaku lainnya masih tetap diburon,’kata Kapolres Siantar itu mengakhiri.
Sementara Kasatreskrim Iptu Nur Istiono SIK.SH menerangkan pencurian itu dilakukan para pelaku spontan saja, dimana pelaku Surya berkumpul dirumah teman dari Pelaku Pur kemudian mengusulkan melakukan pencurian dirumah korban karena Pelaku Surya mantan sales sering mengantar barang dagangan kerumah korban sehingga mengetahui seluk beluk rumah korban. Saat melakukan pencurian, para pelaku menggunakan alat linggis.
“Hasil pemeriksaan sementara, bahwa kedua pelaku belum ditemukan komplotan.Baru sekali ini beraksi membobol rumah.Tapi bisa saja ditemukan bukti baru bila saja dua orang pelaku yang masih buron dapat tertangkap,”kata Nur Istiono singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post