Media Online Jurnal X
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Pengurus YMAHK, Marulam Pandiangan, SH serahkan surat tuntutan kepada Humas PN Siantar Simon C.P Sitorus, SH, MH

Ketua Pengurus YMAHK, Marulam Pandiangan, SH serahkan surat tuntutan kepada Humas PN Siantar Simon C.P Sitorus, SH, MH

Pengurus YMAHK Demo Minta Ketua PN Siantar Tolak Permohonan Eksekusi Pihak GMAHK DSKU

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Januari 2020 | 14:44 WIB
inBERITA, BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Pengurus Yayasan Masehi Advent Hari Ketujuh (YMAHK) melakukan aksi unjuk rasa atau demontrasi (Demo) ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar diakibatkan menerima eksekusi yang bukan pihak penggugat atau Pemohon eksekusi bukan Penggugat yakni Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Sumatera Kawasan Utara (GMAHK DSKU), Jumat (24/1/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Dalam aksi demo itu Para pengurus YMAHK meminta ingin bertemu dengan Ketua PN Siantar Danardono, SH, MH karena Danardono tidak membalas surat bantahan YMAHK terkait perkara No.41/Pdt-G/1986/PN-PMS Jo putusan No.3620 K/Pdt-G/1988″.

“Kami melakukan aksi disini karena semua surat bantahan terkait Perkara ini tidak pernah mendapat tanggapan dari PN Siantar ini tapi ironisnya PN Siantar menerima permohonan eksekusi dari pihak yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini,”ujar Marulam Pandiangan.

Dame Pandiangan, SH, MH orasi menyampaikan kekecewaannya

Namun sangat disayangkan, Humas PN Siantar Simon C.P Sitorus, SH, MH yang menerima aksi demo tersebut tidak memenuhi permintaan Pengurus YMAHK bertemu dengan Ketua PN Siantar Danardono, SH, MH. “Bahwa bapak didalam perkara dimaksud, untuk itu Ketua Pengadilan dalam penyelesaian perkara ini tidak dapat menerima para pihak karena bisa dianggap pihak lain berat sebelah. Saya sebagai Humas dapat mewakili beliau dan akan sampaikan aspirasinya dan apabila ada secara tertulis akan langsung saya sampaikan kepada beliau,”kata Simon C.P Sitorus, SH, MH.

Ketua Pengurus YMAHK, Marulam Pandiangan menerima alasan tersebut tetapi akan terlebih dahulu membacakan tuntuntan aksi demo mereka tersebut kemudian akan menyerahkan nya untuk disampaikan kepada Ketua PN Siantar.

Mangembang Pandiangan, SH sebagai orator pun membacakan lima tuntutan secara tertulis kemudian Ketua YMHK Pdt. Marulam Pandiangan, SH, MH menandatangani surat tuntutan itu dan menyerahkan kepada Humas PN Siantar Simon C.P Sitorus, SH, MH.

Dimana tuntutan itu intinya YMAHK meminta agar Penetapan PN Siantar No:03/Eks/2012/19/Pdt.G/PN-Pms tanggal 1 Mei 2013 dibatalkan karena terbukti berisi keterangan palsu atau data palsu. Karena dalam penetapan tersebut ditulis subjek Penggugat tidak sesuai dengan subjek Penggugat dalam berkas perkara Perdata No:41/Pdt.-G/1986/PN-Pm.

Kemudian YMAHK juga meminta jangan menerima permohonan eksekusi yang diajukan GMHK SKU atas Surat Putusan Perkara Perdata No.41/Pdt-G/1986/PN-PMS Jo putusan No.3620 K/Pdt-G/1988” karena bertentangan dengan Putusan PN Siantar No.48/PDT-G/2019/PN-PMS yang menyatakan bahwa GMAHK DSKU tidak berhak dan tidak berwenang bertindak untuk dan atas nama YMAHK dalam urusan apapun.

Sementara Dame Pandiangan SH yang juga Pengurus YMAHK menyatakan jika sudah ada putusan PN Siantar No:No.48/PDT-G/2019/PN-PMS yang menyatakan GMAHK DSKU tidak berhak mengatasnamakan Pengurus Yayasan Masehi Advent Hari Ketujuh. Yang artinya YMHK bukan GMAHK DSKU. Akan tetapi PN Siantar mengabulkan permohonan eksekusi GMAHK DSKU yang bukan pihak dalam perkara tersebut.

“Untuk itu, Saya minta agar PN P.Siantar tidak menerima permohonan Eksekusi dari GMAHK DSKU yang dinilai bertentangan dengan putusan PN P.Siantar No.48/PDT-G/2019/PN-PMS, yang menyatakan “GMAHK DSKU tidak berwenang bertindak dan atas nama YMAHK dalam urusan apapun,” jelasnya.

Dame mantan Hakim Adhock Pengadilan Tipikor itu menambahkan sudah seyogianya PN Siantar menerima permohonan eksekusi YMAHK yang dipimpin Pdt.Marulam Pandiangan SH yakni putusan perkara No.41/Pdt-G/1986/PN-PMS Jo putusan No.3620 K/Pdt-G/1988″. Objek perkara tersebut. Erafa di jalan Nias Ujung Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar

“Kenapa kami atas nama YMAHK mengajukan eksekusi di tolak tapi kenapa GMAHK DSKU yang sudah dinyatakan tidak berhak atas nama yayasan ini diterima. Itu persoalan. Kemarin masih baik baik saya menghadap sama ketua, saya sebagai sebagai mantan Hakim diberlakukan seperti ini. Bagimana beliau kalau sudah pensiun dari hakim diberlakukan seperti ini. Ini cetusan rakyat Indonesia, anak bangsa yang diperkosa hak nya terus. Kami akan mempertahankan hak kami sampai titik darah penghabisan,” kata Dame Pandiangan nada suara keras sebagai ungkapan kekecewaannya.

Humas PN Siantar, Simon C.P Sitorus mengatakan sudah menampung dan menerima surat tuntutan Pengurus YMAHK itu kemudian akan menyampaikan kepada pimpinan nya. “Saya akan menyampaikan surat tuntutan ini kepada Ketua PN Siantar, dan terima kasih sudah secara tertib dan damai menyampaikan aspirasi”, kata Simon.

Mendengar itu Ketua YMAHK Pdt. Marulam Pandiangan, SH mengajak para pengurus meninggalkan Kantor PN Siantar tersebut dengan tertib.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share50Tweet32SendShare

Berita Terkait

Kurir vape narkoba yang ditangkap polisi di hotel dengan barang bukti 128 vape pod getar. (Foto Ist)
Medan

Tunggu Perintah dari Malaysia Untuk Diedarkan, Kurir Vape Narkoba di Medan Diringkus Polisi di Hotel

6 Juli 2026 | 13:23 WIB

MEDAN II Polisi membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang biasa dikenal dengan pod getar, Sabtu (4/7/2026)....

Read more
Personil Sat Lantas Tertibkan dan Edukasi PKL Pasar Suprapto
BERITA

Atasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan dan Edukasi PKL Pasar Suprapto

6 Juli 2026 | 12:21 WIB

TANJUNGBALAI II Guna mengurai kemacetan dan menciptakan ketertiban di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar sosialisasi...

Read more
Sekda Antonius Sitanggang SSTP MSi melepas kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026 di halaman Balai Kota Pematangsiantar
BERITA

Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026

6 Juli 2026 | 12:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Antonius Sitanggang SSTP. M.Si melepas kontingen Kwartir...

Read more
Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak, S.H pimpin apel jam pimpinan
BERITA

Pimpin Apel Perdana, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak SH Ajak Personil Semangat Bertugas

6 Juli 2026 | 12:05 WIB

TANJUNGBALAI II Suasana halaman Mapolres Tanjungbalai pada Senin pagi (6/7/2026) tampak berbeda. Apel jam pimpinan yang rutin digelar setiap awal...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Tunggu Perintah dari Malaysia Untuk Diedarkan, Kurir Vape Narkoba di Medan Diringkus Polisi di Hotel

6 Juli 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Atasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan dan Edukasi PKL Pasar Suprapto

6 Juli 2026 | 12:21 WIB
BERITA

Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026

6 Juli 2026 | 12:12 WIB
BERITA

Pimpin Apel Perdana, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak SH Ajak Personil Semangat Bertugas

6 Juli 2026 | 12:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Minggu Curhat Kamtibmas di Sopo NHKBP Jalan Gereja

6 Juli 2026 | 09:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

6 Juli 2026 | 08:52 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Mediasi Keributan di HR Bakso

6 Juli 2026 | 08:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Durian

6 Juli 2026 | 07:51 WIB
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Remaja Diduga Ngelem di Jalan Sidomulyo

6 Juli 2026 | 07:24 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pesparawi Sekolah Minggu Sinode GKPS Tahun 2026

5 Juli 2026 | 21:06 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Kegiatan Gowes Danrindam I/Bukit Barisan Menuju Parapat

5 Juli 2026 | 20:24 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat, Ratusan Peserta Meriahkan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 20:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep