Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kanit Idik IPTU Hengky Siahaan dan Tim Opsnal mengapit Pelaku MAP alias Anton usai bawa berobat ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar

Kanit Idik IPTU Hengky Siahaan dan Tim Opsnal mengapit Pelaku MAP alias Anton usai bawa berobat ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar

Ditangkap dan Kaki Dihadiahi Timah Panas, Pengedar Kecamatan Bandar Ngaku Peroleh Sabu Dari Napi Lapas Klas II A Pematangsiantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Januari 2020 | 09:59 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Maraknya peredaran narkotika jenis sabu diduga salah satu nya dikendalikan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) ternyata tidak hanya isapan jempol. Terbukti, Pelaku MAP alias Anton (38) salah satu pengedar yang tinggal di Jalan Koala Tanjung, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat burto 18,53 gram yang telah diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun diperolehnya dari Pian salah satu Narapidana (Napi) Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

Pelaku Anton ditangkap di Warung Milik Pak Hutagaol yang terletak di Kampung Kateran, Nagori Bandar Hataran Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun hari Rabu (29/12020) sore sekira pukul 17.00 Wib.

Penangkapan Pelaku Anton itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Kasatres Narkoba AKP Eduar Tobing, SH memperintahkan Kanit Idik menindak lanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan penyellidikan, hari Rabu (29/12020) sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Idik Satres Narkoba IPTU Hengky Siahaan bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Anton di Warung Milik Pak Hutagaol di Kampung Kateran, Nagori Bandar Hataran, Kecamatan Bandar.

Pelaku MAP alias Anton dan barang bukti nya

Dari Pelaku Anton ditemuakn barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 bungkus plastik klip kecil kosong serta 1 bungkus plastik klip besar kosong berikut 16 lembar struk transaksi narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone (Hp) Android warna hitam biru, 1 unit hp samsung lipat warna merah, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan uang penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp200.000.

Diinterogasi, Pelaku Anto mengaku keseluruhan barang bukti sabu dengan berat bruto 18,53 gram itu miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki bernama PIAN yang statusnya Napi Lapas Batu 6 yang mana pada waktu mengambil sabu tersebu Napi PIAN mengarahkan nya ke Bandar Pekan tepatnya didepan SD, Kabupaten Simalungun. Tidak lama kemudian seorang laki laki mengantar kan sabu yang sebelumnya dipesan kepada Napi PIAN tersebut.

Mendengar itu IPTU Hengky Siahaan memperintahkan Tim Opsnal membawa Pelaku Anton untuk melakukan pengejaran dan pencarian terhadap laki laki suruhan Napi PIAN tersebut. Akan tetapia saat dilakukan pencarian, Pelaku Anton berusaha melarikan diri dengan memukul Tim Opsnal dan melompat keluar dari dalam mobil.

Mengetahui itu Tim Opsnal terpaksa memberikan tembakan peringatan keatas. Begitupun Pelaku Anton sama sekali tidak menghiraukan sehingga Tim Opsnal memberikan tembakan tegas dan terukur kebagian betis kaki sebelah kanan Pelaku Anton lalu Pelaku Anton pun berhasil dilumpuhkan dan ditangkap. Begitupun IPTU Hengky Siahaan bersama Tim Opsnal langsung membawa Pelaku Anton berobat ke RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar.

“Hingga saat ini Pelaku MAP alias Anton sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Satres Narkoba kemudian akan dikembangkan dalam mengungkap jaringan peredaran lainnya dan diproses dengan mempersangkakan Pasal 112 ayat (2) 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring, SH.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka RWMS
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Satu Lagi Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

21 Juni 2026 | 15:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras kembali melakukan penahanan satu orang tersangka tindak pidana...

Read more
Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan di SPBU
BERITA

Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan di SPBU

21 Juni 2026 | 13:47 WIB

TANJUNGBALAI II Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Tanjungbalai memperketat pengamanan...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat pelaksanaan melakukan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). (Foto Ist)
BERITA

Legislator PDI Perjuangan Paul MAS Ajak Masyarakat Pahami Ideologi Pancasila Untuk Menumbuhkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

21 Juni 2026 | 13:36 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ajak seluruh masyarakat dari semua kalangan tanamkan pemahaman Ideologi Pancasila...

Read more
Padal Tim II KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya SP. SH saat laksanakan KRYD
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi 3C dan Guantibmas

21 Juni 2026 | 09:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar bersama Polsek sejajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Satu Lagi Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

21 Juni 2026 | 15:23 WIB
BERITA

Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan di SPBU

21 Juni 2026 | 13:47 WIB
BERITA

Legislator PDI Perjuangan Paul MAS Ajak Masyarakat Pahami Ideologi Pancasila Untuk Menumbuhkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

21 Juni 2026 | 13:36 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi 3C dan Guantibmas

21 Juni 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Patroli Malam Minggu Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

21 Juni 2026 | 09:34 WIB
KDRT

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Selatan Cek TKP Dugaan KDRT di Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih 

21 Juni 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Kelurahan Marihat Jaya

21 Juni 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

21 Juni 2026 | 08:40 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gercep Ringkus IDD Diduga Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja

20 Juni 2026 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Residivis dan Teman Wanitanya Diduga Edarkan Sabu 18,47 Gram

20 Juni 2026 | 19:30 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep