Media Online Jurnal X
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Bayu Safri Amanda

Bayu Safri Amanda

Wali Kota Tanjung Balai Keluarkan Surat Edaran Work From Home Keseluruh OPD

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
1 April 2020 | 23:33 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai mulai melakukan sistem bekerja dari rumah nya atau Work From Home sesuai dengan surat edaran di keluarkan sekaligus ditanda tangani Wali Kota Tanjung Balai H.M.Syahrial, SH, MH Nomor: 800/6200/BKD/2020, yang di tujukan pada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertanggal 30 Maret 2020.

Dalam surat edaran tersebut dari beberapa poin, salah satunya menyatakannya dalam hal pencegahan,penyebaran virus corona di lingkungan Pemko Tanjung Balai, serta mengurangi resiko Covid 19, maka pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilaksanakan dari rumah masing masing,atau Work From Home (WFH) dengan jumlah bekerja di kantor hanya mencapai 10 % dari jumlah pegawai yang ada di masing masing OPD atau kantor, tenaga pendidik, kependidikan, dan di atur oleh masing masing Kepala OPD atau Kepala Dinas masing masing, kebijakan itu berlaku mulai Hari Senin 30 Maret 2020.

Kepala BKD Pemko Tanjung Balai, Abu Hanipah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Penilaian,Kinerja dan Penghargaan, Bayu Safri Amanda dikonfirmasi wartawan Hari Rabu (1/4/2020) membenarkan ada nya surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran Menpan RB No 19/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan surat surat edaran Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

“Untuk lingkungan Pemko Tanjung Balai sistem kerja ini berlaku mulai hari senin 30 Maret, sejak surat tersebut di keluarkan,”ujarnya.

Lanjutnya, setiap hari ASN diminta datang tepat waktu sesuai dengan yang telah di jadwalkan Kepala OPD dan ASN yang bekerja dari rumah juga di wajibkan melaporkan pekerjaannya, termasuk adanya pekerjaan atau penugasan, yang di berikan nantinya melalui informasi dan komunikasi, atau melalui media elektronik serta aplikasi Whatsapp, email, dan lainnya dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik termasuk tenaga pendidik, atau kependidikan, di lingkungan Kota Tanjung Balai.

“ASN juga tidak dibolehkan atau di larang berkeliaran di luar rumah, jika hal itu memang tidak merupakan suatu kepentingan dan kebutuhan, tidak di benarkan ASN berada di cafe, atau tempat hiburan lain nya yang masih beroperasi,”kata ayu Safri Amanda mengakhiri.

Penulis : R Tamba,  Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka Andri Sianturi alias Liek dan Hendra Simajuntak beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polseķ Parapat Tangkap Dua Jaringan Pengedar dan Sita Sabu 5,35 Gram Sabu

7 Oktober 2025 | 16:06 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun melalui Polsek Parapat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Wisata Parapat tepatnya di...

Read more
Densus 88 Antiteror Polri. (Foto Ist)
BERITA

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Tanjung Balai Sumut

7 Oktober 2025 | 15:37 WIB

JAKARTA II Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap 4 orang yang masuk dalam jaringan pendukung ISIS di Sumatera...

Read more
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Lailatul Badri dan Ahmad Affandi saat peninjauan lapangan ke perumahan Komplek Utama Geoju di Jalan Madio Utomo, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan. (Foto Romulo)
BERITA

Pengawasan Pemko Medan Lemah PAD PBG Bocor, Komisi 4 DPRD Minta Komplek Utama Geoju Disegel

7 Oktober 2025 | 12:28 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak perintahkan Satpol PP Kota Medan segel bangunan perumahan Komplek Utama Geoju...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik 13 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural dan 10 Pejabat Fungsional

7 Oktober 2025 | 11:58 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik 13 Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Pengambilan sumpah dan jabatan dilaksanakan di...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polseķ Parapat Tangkap Dua Jaringan Pengedar dan Sita Sabu 5,35 Gram Sabu

7 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Tanjung Balai Sumut

7 Oktober 2025 | 15:37 WIB
BERITA

Pengawasan Pemko Medan Lemah PAD PBG Bocor, Komisi 4 DPRD Minta Komplek Utama Geoju Disegel

7 Oktober 2025 | 12:28 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural dan 10 Pejabat Fungsional

7 Oktober 2025 | 11:58 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses Sesuai SOP

7 Oktober 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Desak DLH Kota Medan Lakukan Inovasi Jangan Terpaku di Era Teknologi

7 Oktober 2025 | 10:07 WIB
BERITA

Gawat ! Inflasi Sumut Tertinggi se Indonesia, Bobby Nasution Kena Tegur Kemendagri

7 Oktober 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 00:18 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Hadiri Peresmian PMI Lounge Pelabuhan Internasional Penumpang Teluk Nibung

7 Oktober 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Sertijab Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai

7 Oktober 2025 | 00:07 WIB
BERITA

Kapos Pol Ujung Padang Dampingi Bupati Simalungun Sidak Lima Lokasi Strategis

6 Oktober 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 di NTSN Simpang Kapuk

6 Oktober 2025 | 23:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita