Media Online Jurnal X
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Hiras Silalahi

Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Hiras Silalahi

Lapas Klas IIA Siantar Sudah Bebaskan 118 Napi Antisipasi Pandemi Covid 19

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 April 2020 | 00:29 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Sebanyak 118 Narapidana (Napi) atau Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar dibebaskan dalam mengantisipasi Pandemi Virus Corona atau Covid 19. Hal ini diucapkan Humasa Lapas Klas IIA Pematangsiantar Hiras Silalahi dikonfirmasi mewakili Kalapas Porman Siregar Hari Sabtu (4/4/2020) malam.

Hiras menjelaskan, pembebasan 118 napi itu merupakan gelombang ketiga. Jumlah keseluruhan napi yang akan dibebaskan belum diketahui pasti tetapi diprediksi hingga sekitar 300 orang napi. “Hingga gelombang tiga ini, Lapas Klas IIA Siantar sudah membebaskan 118 orang napi dan diprediksi hingga 300 orang,”jelasnya.

Lebih lanjut, Hiras menambahkan pembebasan para napi tersebut didasari sesuai Permenkumham No.10 tahun 2020 dan Kepmenkumham No.M.HH-19.PK.01.04:04 Tahun 2020 tentang pemberian Asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dewasa dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulan Corona Virus Disease (Covid) 19 di penjara.

Ditanyakan seandainya ada napi yang dibebaskan itu kembali ditangkap melakukan tindak pidana kriminalitas selama Pandemi Covid 19, Hiras menegaskan, masa tahanan napi tersebut akan ditambahkan dengan berapa lama Asimilasi.

“Seandai ada yang di tangkap proses pengadilan berapa putusan pengadilan, contoh berkelahi di hukum 6 bulan ditambah kan dengan berapa lama dia asimilasi. Untuk itu kami menghimbau para napi yang sudah dibebaskan agar tidak lagi melakukan tindak pidana kriminalitas atau berubah menjadi orang baik,”kata Hiras Silalahi mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka JS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 53 Tahun Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat

7 Oktober 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawawn S.Sos dan Katim AIPDA  Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka F dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap F Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tembaga Lk. IV dan Z Diburon

7 Oktober 2025 | 21:50 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjungbalai melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ini berhasil menggagalkan peredaran seratusan gram narkoba jenis sabu dengan...

Read more
Pelaku Curat, A dan barang bukti 
Narkoba

Polsek Datuk Bandar Ringkus A Pelaku Curat

7 Oktober 2025 | 21:35 WIB

TANJUNGBALAI II Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil meringkus A (36) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Minggu (5/10/2025) dini hari...

Read more
Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH. MH saat berikan bantuan kepada Yeni ibu balita penderita Hidrosefalus
BERITA

Polsek Teluk Nibung Beri Bantuan kepada Balita Penderita Hidrosefalus

7 Oktober 2025 | 21:06 WIB

TANJUNGBALAI II Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai memberikan bantuan sosial kepada FA (4) seorang...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 53 Tahun Miliki Sabu di Jalan Singosari Gang Selamat

7 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap F Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tembaga Lk. IV dan Z Diburon

7 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Narkoba

Polsek Datuk Bandar Ringkus A Pelaku Curat

7 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Polsek Teluk Nibung Beri Bantuan kepada Balita Penderita Hidrosefalus

7 Oktober 2025 | 21:06 WIB
BERITA

Hutan Mangrove Ditimbun, Wakil Ketua DPRD Medan dan Ketua Komisi 4 : Kami Tidak Peduli Siapa Beking Pengusaha, Segera Kembalikan Fungsi Resapan Air

7 Oktober 2025 | 20:47 WIB
Medan

Modus COD, Pelaku Pencurian Ponsel Mahasiswa Diringkus Polisi

7 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Kabupaten Simalungun

Polseķ Parapat Tangkap Dua Jaringan Pengedar dan Sita Sabu 5,35 Gram Sabu

7 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar dan Tanjung Balai Sumut

7 Oktober 2025 | 15:37 WIB
BERITA

Pengawasan Pemko Medan Lemah PAD PBG Bocor, Komisi 4 DPRD Minta Komplek Utama Geoju Disegel

7 Oktober 2025 | 12:28 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural dan 10 Pejabat Fungsional

7 Oktober 2025 | 11:58 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses Sesuai SOP

7 Oktober 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Desak DLH Kota Medan Lakukan Inovasi Jangan Terpaku di Era Teknologi

7 Oktober 2025 | 10:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita