Media Online Jurnal X
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara dibelender

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara dibelender

Kapolres Siantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Bulan Maret 2020

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 April 2020 | 15:58 WIB
in BERITA, Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH memusnahkan barang bukti narkotika di Lapangan Apel Mako Polres Siantar, Kamis (23/4) siang jam 11.00 WIB.

Pemusnahan itu Kapolres didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar diwakili Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Tohap Silalahi SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar diwakili Panitera Muda (Panmud) Pidana Willy Sitorus dan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI.

Sebelum dimusnahkan, dokter Urke Polres Siantar terlebih dahulu menguji sampel kandungan barang bukti narkotika tersebut. Selanjutnya, untuk barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu dimusnahkan dengan cara di blender sedangkan jenis ganja di dibakar.

Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Siantar selama Bulan Maret Tahun 2020,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan bagi Pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan strategis yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam satu komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan peredara narkoba ditengah masyarakat di Kota Siantar ini.

Peredaran narkotika dan obat obatan terlarang telah memasuki segala lapisan umur dalam masyarakata. Tidak hanya orang dewasa, laki laki, anak anak saja, perempuan juga telah terindikasi narkoba. Polres Siantar khususnya Satres Narkoba memerlukan dukungan dari masyarakat terutama dukungan informasi sehingga ruang gerak para pengedar dapat dipersempit untuk kemudian dihilangkan.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu, jenis ganja seberat 1.350,63 gram, sabu seberat 181,75 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 140 butir. Satres Narkoba Polres Siantar selama Tahun 2020 ini sudah mengungkap sebanyak 71 kasus narkotika dengan tersangka 90 orang kemudian barang bukti jenis sabu seberat 292,14 gram, ganja seberat 59,649,529 gram dan pil ekstasi sebanyak 154 butir.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk mengurangi peredaran narkoba agar anak cucu kita kelak menjadi selamat dan terbebas dari pengaruh narkoba,”tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus narkotika ini tidak lain hasil kerja keras dan kerjasama Satres Narkoba Polres Siantar dengan masyarakat yang bersama sama memerangi narkotika di Kota Siantar.

“Mari kita Stakeholders, Insansi, Kelompok dan Masyarakat menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika. Tidak ada kenikmatan dengan narkoba, yang terjadi hanyalah kesengsaraan sepanjang hayat,”Kata Kapolres Siantar jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) itu mengakhiri.

Sementara itu Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI menambahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.350,63 gram atau 1,3 Kg itu disita dari tersangka Agung Yulizar dan Zainal alias Betmen yang ditangkap tanggal 30 Maret 2020 di Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Kemudian sabu seberat 100 gram milik tersangka Ayub Suhagani yang tangkap tanggal 15 Maret 2020, di Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara dan ekstasi sebanyak 140 butir pil dan sabu seberat 100,72 gram milik tersangka Irfan Pranata yang ditangkap tanggal 13 Maret 2020 di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

“Kita akan tetap berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Siantar ini,”ujar David Sinaga.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka PP diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 3 Jam, Polseķ Sianțar Martoba Tangkap PP Rampas uang Ibu Kandung danAncam Pakai Parang

8 Oktober 2025 | 11:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tempo 3 jam saja tepatnya hari Senin (6/10/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib Polseķ Sianțar Martoba dipimpin Kanit...

Read more
Tim Kejari Humbahas mengeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Humbahas, (Foto Ist)
Humbahas

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga, Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan Kantor KONI

8 Oktober 2025 | 08:48 WIB

HUMBAHAS II Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) , melakukan penggeledahaan dan penyitaan di kantor Dinas...

Read more
Kejari Binjai menahan Plt Kepala Dinas PUTR Pemkot Binjai berinsial RIP dan PPTK beserta rekanan atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. (Foto Ist)
Binjai

Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 Miliar, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR, PPTK dan Rekanan

8 Oktober 2025 | 08:43 WIB

BINJAI II Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai berinsial RIP...

Read more
Personil Satuan Samapta dipimpin Kanit Patroli IPDA Vernando P. Sinaga dan Kanit Dalma 1 AIPTU A. Saragih bersama Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob melaksanakan patroli dialogis 
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Gelar Patroli Dialogis, Situasi Kamtibmas Kondusif

8 Oktober 2025 | 01:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Patroli IPDA Vernando P. Sinaga dan Kanit Dalma 1 AIPTU A. Saragih...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 3 Jam, Polseķ Sianțar Martoba Tangkap PP Rampas uang Ibu Kandung danAncam Pakai Parang

8 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Humbahas

Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah Olahraga, Kejari Humbahas Geledah Kantor Disparpora dan Kantor KONI

8 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Binjai

Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 Miliar, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR, PPTK dan Rekanan

8 Oktober 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Gelar Patroli Dialogis, Situasi Kamtibmas Kondusif

8 Oktober 2025 | 01:13 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi dan Pesta Gotilon Gereja HKBP

8 Oktober 2025 | 00:46 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Bersama Camat dan Lurah

8 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau, Paul Mei Anton : Pengembang Jangan Sok dan Jual Nama Saya

8 Oktober 2025 | 00:35 WIB
BERITA

Terima Audensi Pengurus LK-FORMASII, Rommy Van Boy : Mari Kita Majukan Generasi Muda India

8 Oktober 2025 | 00:27 WIB
Medan

Undercover Buy, Kakak Adik Jual Sabu di Gang Jati Medan Denai Pasrah Diringkus Polisi

8 Oktober 2025 | 00:15 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Gedung SPPG dan Makan Siang Bersama Karyawan

8 Oktober 2025 | 00:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Eks Gedung IV Pasar Horas dan Sambangi Para Pedagang

7 Oktober 2025 | 23:45 WIB
Medan

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba dengan 649 Tersangka di Labuhan Batu

7 Oktober 2025 | 23:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita