Media Online Jurnal X
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara dibelender

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara dibelender

Kapolres Siantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Bulan Maret 2020

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 April 2020 | 15:58 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH memusnahkan barang bukti narkotika di Lapangan Apel Mako Polres Siantar, Kamis (23/4) siang jam 11.00 WIB.

Pemusnahan itu Kapolres didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar diwakili Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Tohap Silalahi SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar diwakili Panitera Muda (Panmud) Pidana Willy Sitorus dan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI.

Sebelum dimusnahkan, dokter Urke Polres Siantar terlebih dahulu menguji sampel kandungan barang bukti narkotika tersebut. Selanjutnya, untuk barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu dimusnahkan dengan cara di blender sedangkan jenis ganja di dibakar.

Pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Siantar selama Bulan Maret Tahun 2020,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan bagi Pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan strategis yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam satu komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan peredara narkoba ditengah masyarakat di Kota Siantar ini.

Peredaran narkotika dan obat obatan terlarang telah memasuki segala lapisan umur dalam masyarakata. Tidak hanya orang dewasa, laki laki, anak anak saja, perempuan juga telah terindikasi narkoba. Polres Siantar khususnya Satres Narkoba memerlukan dukungan dari masyarakat terutama dukungan informasi sehingga ruang gerak para pengedar dapat dipersempit untuk kemudian dihilangkan.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu, jenis ganja seberat 1.350,63 gram, sabu seberat 181,75 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 140 butir. Satres Narkoba Polres Siantar selama Tahun 2020 ini sudah mengungkap sebanyak 71 kasus narkotika dengan tersangka 90 orang kemudian barang bukti jenis sabu seberat 292,14 gram, ganja seberat 59,649,529 gram dan pil ekstasi sebanyak 154 butir.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk mengurangi peredaran narkoba agar anak cucu kita kelak menjadi selamat dan terbebas dari pengaruh narkoba,”tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus narkotika ini tidak lain hasil kerja keras dan kerjasama Satres Narkoba Polres Siantar dengan masyarakat yang bersama sama memerangi narkotika di Kota Siantar.

“Mari kita Stakeholders, Insansi, Kelompok dan Masyarakat menyelamatkan keluarga dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika. Tidak ada kenikmatan dengan narkoba, yang terjadi hanyalah kesengsaraan sepanjang hayat,”Kata Kapolres Siantar jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) itu mengakhiri.

Sementara itu Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI menambahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.350,63 gram atau 1,3 Kg itu disita dari tersangka Agung Yulizar dan Zainal alias Betmen yang ditangkap tanggal 30 Maret 2020 di Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Kemudian sabu seberat 100 gram milik tersangka Ayub Suhagani yang tangkap tanggal 15 Maret 2020, di Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara dan ekstasi sebanyak 140 butir pil dan sabu seberat 100,72 gram milik tersangka Irfan Pranata yang ditangkap tanggal 13 Maret 2020 di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

“Kita akan tetap berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Siantar ini,”ujar David Sinaga.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Foto Ist)
BERITA

Robi Barus : Nilai Ideologi Pancasila Dapat Menjadi Dasar Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

21 Juni 2026 | 22:48 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP mengatakan nilai yang terkandung didalam Pancasila dapat menjadi...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Medan Baru membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda, Medan (Foto Ist)
BERITA

Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan

21 Juni 2026 | 22:44 WIB

MEDAN II Personil Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polsek Medan Baru membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat melaksanakan penyelenggaraan kegiatan pembinaan deologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang). (Foto Ist)
BERITA

Lailatul Badri : Generasi Muda Jangan Terjerat Narkoba, Mari Amalkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Memperkuat Persatuan Bangsa

21 Juni 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri ingatkan warga bahwa narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa khususnya kawula muda....

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam

21 Juni 2026 | 19:35 WIB

TANJUNGBALAI II Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai menggelar Apel Siaga yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Robi Barus : Nilai Ideologi Pancasila Dapat Menjadi Dasar Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

21 Juni 2026 | 22:48 WIB
BERITA

Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan

21 Juni 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Generasi Muda Jangan Terjerat Narkoba, Mari Amalkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Memperkuat Persatuan Bangsa

21 Juni 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Tanjungbalai Gelar Apel Siaga Mako dan Patroli Malam

21 Juni 2026 | 19:35 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Satu Lagi Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

21 Juni 2026 | 15:23 WIB
BERITA

Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif, Polres Tanjungbalai Perketat Pengamanan di SPBU

21 Juni 2026 | 13:47 WIB
BERITA

Legislator PDI Perjuangan Paul MAS Ajak Masyarakat Pahami Ideologi Pancasila Untuk Menumbuhkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

21 Juni 2026 | 13:36 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi 3C dan Guantibmas

21 Juni 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Patroli Malam Minggu Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

21 Juni 2026 | 09:34 WIB
KDRT

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Selatan Cek TKP Dugaan KDRT di Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih 

21 Juni 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Kelurahan Marihat Jaya

21 Juni 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

21 Juni 2026 | 08:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep