SIANTAR
Jumlah warga yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid 19) sesuai hasil Swab belum mengalami kenaikan maupun penurunan atau masih tetap tiga orang. Ini diucapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar melalui siaran langsung diberbagai media sosial, Kamis (7/5/2020) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Daniel menjelaskan, ketiga warga terkonfirmasi positif Covid 19 itu yakni pasangan suami isteri (Pasutri) warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur dan seorang ibu paruh baya di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara.
ODP tanpa gejala sebanyak 107 orang dan ODP dengan gejala sebanyak 1 orang sehinggaa ODP sebanyak 108 orang, PDP sebanyak 3 orang, Negatif Swab sebanyak 12 orang, sembuh 3 orang dan OTG sebanyak 3 orang dan ODP selesai dipantau sebanyak 1558 orang.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar, dr. Erika Silitongah, MKM yang turut mendampingi Daniel Siregar menghimbau masyarakat Kota Siantar untuk tidak melakukan mudik, mengingatkan sanak keluarga untuk tidak pulang ke Kota Siantar sementara waktu sampai Pandemi Covid 19 berakhir.
Kemudian memaksimalkan Social Distancing dan Psikal Distancing dengan lakukan beri jarak 2 meter dari siapapun yang tampak sakit, hindari pertemuan dengan orang banyak, menghindari menyentuh wajah, jangan berbagi barang orang lain seperti gelas minum, peralatan sehari hari dan sikat gigi serta cross checking terhadap setiap berita yang diterima.
Tidak itu saja, dr. Erika mengklarifikasi adanya pernyataan anak ibu di Gang Demak yang membantah Ibu itu tidak terkonfirmasi positifi Covid 19 apalagi tidak menerima surat hasil pemeriksaan. Dimana Erika menjelaska tanggal 24 dan 26 April 2020 dilakukan sampel Swab massa tenggorakan kepadaa ibu tersebut dan sampel tersebut dikirim ke Laboratorium Universitas Sumatera Utara (USU) Kota Medan.
Selanjutnya tanggal 2 Mei 2020 Rumah Sakit USU Kota Medan mengeluarkan hasil pemeriksaan baahwa ibu itu berada pada nomor 48 dan disimpulkan positif Covid 19 sert dirawat di RSUP Adam Malik yang juga di Kota Medan.
Hasil Lab itu dikirimkan Kepala Lab Klinik Terpadu USU melalui Surat No.76/UN5.3.2.7/KP VI/2020 tanggal 2 Mei 2020 kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Kadinkes Prov Sumut) lalu Kandinkes Prov Sumut mengirimkan dengan surat No.443.33/6005.35/Dinkesd/2020 tanggal 3 Mei 2020 ke RSUP Adam Malik dan ditembuskan ke Dinkes Kota Siantar dan beberapa Kabupaten/Kota untuk diumumkan.
Didalam surat tersebut terdapat 7 nama pasien dari beberapa Kab/Kota yang terkonfirmasi positif Covid 19 dan ibu itu berada diurut 3 dengan status positif. Dihari yang sama, yakni Minggu (3/5/2020) surat itu diterima Dinkes Kota Siantar dan malam harinya langsung dilakukan rapat di Posko GTP2 Covid-19 Kota Siantar.
Esok harinya, Senin *4/5/2020) pagi Dinkes bersama Tim GTP2 Covid 19 Kota Siantar langsung gerak cepat melakukan steriliasasi kesekitar tempat tinggal, Rapid Test warga sekitar dan keluarga baehkan memberikan bantuan agar tetap berada dirumah. Hanya saja hasil lab pemeriksaan ibu tersebut sama sekali tidak bisa disebarkan ke publik karena sesuai Standart Operasi Prosedur (SOP) Penanganan Covid 19.
“Saya sendiri menerima salinan surat itu tapi tidak dapat sebarkan kepublik sesuai SOP Penanganan Covid 19 karena juga memuat nama nama orang lain terkonfirmasi positif covid 19 diluar Kota Siantar dan demi kenyamanan pasien serta keluarga nya,”tega dr.Erika.
Untuk itu, dr.Erika mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak baik masyarakat, keluarga pasien dan sahabat sahabat media karena yang kita hadapi ini adalah virus yang tidak kelihatan. Sebanyak 3.634.172 kasus terjadi didunia, 12.776 kasus di Indonesia, 142 kasus di Sumut dan 3 kasus di Kota Siantar.
“Kami selalu berusaha menjaga situasi dimasyarakat dapat kondusif, tidak panik dan tidak anggap sepele Covid 19 ini. Kerjasama dari kita semua sangat kami butuhkan, banyak energi kuras dalam penangaan covid 19. Mari bantu kami dengan tetap dirrumah, rajin cuci tangan dan pakai masker,”kata dr.Erika Silitongah mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






