Media Online Jurnal X
Sabtu, 12 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Wakapolres Siantar Pimpin Press Release Tujuh Tersangka Hasil Penangkapan Satres Narkoba 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Juni 2020 | 18:36 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Baru sekitar seminggu di serah terima jabatan (Sertijab), Wakapolres Siantar Kompol Dolok Panjaitan, SH dipercaya Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih,SIK memimpin press release tujuh tersangka hasil penangkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba didepan Ruangan Satres Narkoba Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (25/6/2020) siang.

Press Release itu Wakapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSI, Kaurbin Operasional (KBO) IPDA Herly Damanik SH dan Kanit Idik IPDA Apri Damanik SH.

Wakapolres menjelaskan awalnya pada hari Selasa (9/6/2020) sore sekira pukul 16.00 Wib dibawah kepemimpinan Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSI meringkus lima orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yakni Andhaka Pratama  (21) warga jalan Hulu Balang, Kecamatan Siantar Utara, Muhammad Wahyu Syahputra Siregar (22) warga jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara, Leonardo Pakpahan (27) warga Perumahan Karina Indah Jalan Viyatha Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Andre Agassi Ambarita ( 23) warga Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Ari Wahyudi (31) warga Jalan Deyah, Kecamatan Siantar Sitalasari,

Awalnya Tersangka Andhaka dan Muhammad Wahyu Syahputra Siregar ditangkap di Jalan Siak Gang Pokat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara dengan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 0,38 Gram, 1 buah bong terbuat dari pipa plastik, 1 buah pipa kaca bekas bakar, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 3 buah potongan pipet kemudian dari Pelaku Wahyu ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (Hp).

Kemudian hasil pengembangan tersangka Leonardo Pakpahan ditangkap di Perumahan Karina Indah Jalan Viyatha Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan barang bukti 1 buah kantongan warna orange yang berisi 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0,84 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah jarum sumbu, 1 buah pipa kaca dan 1 buah kompeng karet serta dari tangan kiri ditemukan 1 unit Hp merk Nokia.

Sesuai pengakuan tersangka Leonardo itu berhasil diringkus tersangka Andre Agassi Ambarita di Jalan Kasad, Kelurahan Bukti Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan barang bukti 5 lembar lipatan tissu di dalamnya sebuah pipa kaca pirex di dalamnya ada sisa pembakaran sabu, tutup botol ada pipetnya dan 1 buah sendok terbuat dari pipet.

Hasil pengakuan tersangka Andre tersebut berhasil diringkus tersangka Ari Wahyudi  yang juga di Jalan Kasad dengan barang bukti 1 bungkusan plastik indomaret didalamnya 1 bungkusan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 1/2 Kg dan 50 butir Pil extaci lalu dari kantung celananya di temukan 1 unit Hp merk Oppo serta uang sebanyak Rp500.000.

Kelima tersangka itu dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjaradan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Barang bukti kelima tersangka itu berasal dari Kota Medan untuk diedarkan ke salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini. Artinya tersangka sebagai perpanjangan tangan yang ada di Lapas itu. Kami masih bekerja, mohon doa dan dukungannya supaya bisa diusut tuntas,”ujar Wakapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan pada Hari Selasa (23/6/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib dibawah kepempinan Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSI kembali meringkus dua tersangka jaringan peredaran narkotika jenis ganja yakni Fernando Samosir alias Sibolmat  (38) warga Jalan Rakutta Gang Kenali, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba dan Lambok Hutajulu (43) warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.

Awalnya Kasatres Narkoba AKP David Sinaga meringkus Tersangka Fernando Samosir alias Sibolmat  dengan barang bukti 1 buah plastik kuning berisi 62 paket narkotika diduga jenis Ganja, 4 bungkus narkotika diduga jenis ganja, 2 buang gunting, 1 buah pisau cutter dan 15 potongan kertas nasi. Kemudian dari dalam kamar mandi ditemukan 1 unit Handphone (Hp) merk Samsung.

Lalu hasil pengembangan, esok harinya Rabu (24/6/2020) malam sekira pukul 18.30 Wib berhasil meringkus Tersangka Lambok Hutajulu di sebuah rumah di Jalan Bah Bolon Kiri, Kel.urahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara dengan barang bukti 1 Unit Hp merk Samsung dan 1 paket narkotika diduga jenis ganja dengan bruto 1.20 Gram

Diinterogasi, tersangks Lambok Hutajulu mengaku ganja itu diperoleh dari oknum bandar berinisial PN. Lalu Kasatres langsung melakukan penggerebekan dirumah oknum bandar berinisial PN yang teeltak diseputaran Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Hanya saja saat itu oknum bandar berinisial PN tidak berhasil ditemukan tetapi dari dalam rumah itu disita barang bukti 1 buah tas berisi ganja berat bruto 7,40 Kg.

Kedua tersangka itu dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsidair Pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. “Oknum bandar berinisial PN masih diburon, doakan lah Kasatres Narkoba bisa berhasil menangkapnya,”kata Kompol Dolok Panjaitan mengakhiri.

“Penangkapan ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba itu merupakan hasil kinerja Satres Narkoba Polres Siantar di Bulan Juni 2020. Benar, oknum bandar berinisial PN masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Adanya pengakuan tersangka jaringan peredaran sabu akan dibawa kesalah satu Lapas di Sumut sudah pelan pelan kita dalami bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan upaya apakah membeli sabu dari Medan dari Kota Siantar. Mudah mudahan kita bisa ungkap jaringannya bersama Direktorat Narkoba Poldasu,”tambah Kasatres Narkoba AKP David Sinaga.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

12 September 2026 | 23:26 WIB

SIMALUNGUN II Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan...

Read more
Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Mery Margolang SPd MM Berikan Surprise Meriahkan Peringatan HUT Ke-48 FKPPI
BERITA

Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Berikan Surprise Meriahkan Peringatan HUT Ke-48 FKPPI

12 September 2026 | 23:02 WIB

TANJUNGBALAI II Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Mery Margolang SPd MM bersama hadir memberikan Surprise pada Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra SH Pimpin Pengamanan Pelantikan Ketua P3BP Kecamatan Silou Kahean
BERITA

Dihadiri 1.500 Tamu Undangan, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Pengamanan Pelantikan Ketua P3BP Kecamatan Silou Kahean

12 September 2026 | 22:56 WIB

SIMALUNGUN II Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean Polres Simalungun melaksanakan pengamanan kegiatan Patappei Sihilap sekaligus pelantikan Ketua Parsadaan Purba Pakpak...

Read more
Polsek Gunung Malela Lepas Purnabakti Aiptu Suyut dan Sambut Personel Baru
BERITA

Polsek Gunung Malela Lepas Purnabakti Aiptu Suyut dan Sambut Personel Baru

12 September 2026 | 21:30 WIB

SIMALUNGUN II Semangat kebersamaan dan kekeluargaan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melalui kegiatan pelepasan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

12 September 2026 | 23:26 WIB
BERITA

Ketua PD Alwasliyah Kota Tanjungbalai Berikan Surprise Meriahkan Peringatan HUT Ke-48 FKPPI

12 September 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Dihadiri 1.500 Tamu Undangan, Kapolsek Silou Kahean Pimpin Pengamanan Pelantikan Ketua P3BP Kecamatan Silou Kahean

12 September 2026 | 22:56 WIB
BERITA

Polsek Gunung Malela Lepas Purnabakti Aiptu Suyut dan Sambut Personel Baru

12 September 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Pelantikan Pengurus SMSI Pematangsiantar – Simalungun Periode 2026-2029 Berlangsung Sukses

12 September 2026 | 21:13 WIB
BERITA

Sosper Perda 9/2016, Lailatul Badri : Dishub Jangan Biarkan Truk Melintas Semau Gue

12 September 2026 | 20:18 WIB
BERITA

Trotoar Dirampas, Drainase Ditutup Bangunan, Robi Barus: Itu Pelanggaran Trantibum !

12 September 2026 | 19:40 WIB
Medan

Undercover Buy, Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumut 

12 September 2026 | 19:37 WIB
Curanmor

Dor ! Teriakan Maling Berujung Peluru, Botak Dilumpuhkan Polisi

12 September 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Ikuti Jumat Bersih di Gang Belimbing

12 September 2026 | 11:37 WIB
BERITA

Bhabinkatibmas Polsek Siantar Barat Montoring Distribusi MBG di Posyandu C1/05

12 September 2026 | 11:32 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Laksanakan Jum’at Curhat Kamtibmas di Jakan Renville

12 September 2026 | 11:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis