PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma melaksanakan patroli di Objek vital dalam rangka mengantiispasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmorr) dan gangguan kamtibmas (Guantibmas) di wilayah hukum (Wilkumnya, pada Minggu (21/6/2026) pagi sekira pukul : 10.30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya bahwa sasaran patroli tersebut objek vital Taman Hewan di Jalan Gunung Simanuk manuk Kelurahan Tepadan Kecamatan Siantar Barat dan Lapangan Merdeka/ Taman Bunga di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantat Barat Kota Pematangsiantar.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun kegiatan di tempat umum dan area objek vital, mengembalikan citra Polri yang baik di masyarakat serta antisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Siantar Barat.
“Selama kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan tindak pidana maupun ganggun kamtibmas. Situsi aman terkendali,” Pungkas IPTU Raja. (JX)






