SIANTAR
Chandra Wijaya alias Chandra (36) warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan Aziz (25) warga Kampung Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar diduga Jaringan Pengedaran Sabu kompak diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar, Selasa (8/9/2020) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Awalnya sore itu sekira pukul atas bantuan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus Chandra sedang duduk sendirian dibelakang salah satu rumah di Jalan Talun Madear, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Dari Chandra diamankan barang bukti di kantong celana depan sebelah kanan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dan dari dalam tas sandang merk BILLABONG 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 1.70 Gram. Diinterogasi, Chandra mengakui sabu itu miliknya yang diperolehnya dari Azi di sebuah kolam ikan yang terletak di Jalan Melanthon Siregar Gang Bilal, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.
Mendengar itu Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi memperintahkan langsung melakukan pengembangan mencari Aziz. Lalu sore harinya sekira pukul 18.15 Wib Tim Opsnal meringkus Aziz di Kolam Ikan tersebut.
Hanya saja saat itu tidak ditemukan barang bukti berhubungan dengan narkoba melainkan menemukan kantong jaket warna biru abu-abu 1 unit Hp kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 Unit Hp dan dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 buah dompet warna coklat berisi uang Rp400.000.
Aziz mengaku menyimpan sabu di selipan seng disamping pintu kandang ayam. Tim Opsnal langsung mendatangi kandang ayam itu dan mengamankan barang bukti 1 buah plastik merah berisi 1 bungkus plastik klip dan 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 1.05 Gram. Kedua nya, Chandra dan Aziz serta semua barang bukti diboyong ke ruangan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Chandra Wijaya alias Chandra dan Aziz sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan di tahan sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy S.B Siregar, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi Hari Rabu (9/9/2020) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






