SIMALUNGUN
Empat unit rumah terbuat semi permanen yang terletak di Jalan Al Hikmah Huta VI, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dilalap sijago merah, Selasa (8/9/2020) pagi sekira pukul 10.30 wib.
Pemilik keempat rumah itu, Rosida boru Manurung (66), Nurlela Boru Sinaga (33), Darwin Sinaga (31) dan Edi Sinaga (43).
Kejadian kebakaran itu pertama sekali diketahui saksi Ani Tun yang melihat api berawal dari rumah milik Rosida boru Manurung. Dimana api diselimuti asap tebal keluar dari ruang depan sebelah kanan rumah milik Rosida. Para tetangga berusaha memadamkan kobaran api menggunakan peralatan sederhana tetapi api tetap berkobar bahkan merembes ketiga rumah tetangga nya itu.
Kejadian kebakaran itu sampai ke Kapolsek Perdagangan kemudian Kapolsek bersama para personil piket langsung berangka ke TKP sembari menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) milik KEK Sei Mangke. Hanya saja setiba di TKP, keempat rumah itu sudah hangus.
Begitupun para petugas Damkar tetap bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) menyirampkan api hingga benar benar sudah padam kemudian para personil Polsek Perdagangan mengamankan barang bukti 1 buah Broti bekas terbakar sepanjang 60 cm, 1 buah rice cooker terbakar dan 1 buah meteran listrik terbakar.
“Dari hasil Identifikasi dilakukan Tim Inafis Polres Simalungun diduga sumber api berasal dari Stop Kontak Listrik di ruang dapur dinding rumah Rosida boru Manurung yang biasa dipergunakan mencokkan Rice Cooker (penanak nasi) dan kulkas. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu tetapi kerugian materil ditaksir senilai Rp 250 Juta,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan