TANJUNG BALAI
Membantu pendisiplinan pelaksanana Prokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19), Para personil Satuan Reserse Kriminal (Satres Krim) Polres Tanjung Balai membagikan masker gratis kepada masyarakat, Rabu (16/9/2020) pagi.
Pembagian sebanyak 300 masker itu dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres Krim) AKP Rapi Pinarki, SIK didampingi Kaurbin Operasional (KBO) IPTU K.Sitepu, Kanit Idik 1 IPTU Demonstar, SH, MH, Kanit Idik 3 IPDA Rinaldi R, SH di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai
Dalam kesempatan itu Kasatres Krim bersama para perwira dan bintara turut menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencui tangan menggunakan sabun dengan air bersih mengalir.
“Oleh karena itu pakailah masker dimanapun anda berada dan juga laksanakan himbauan Pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai ini,”ujar AKP Rapi Pinarki dikonfirmasi disela sela kegiatan pembagian masker tersebut.
Sementara itu para warga penerima masker menyampaikan terimakasih sekaligus mengapresiasi pembagian masker oleh Satres Krim Polres Tanjung Balai karena telah membuktikan kepedulian Polri terhadap kesehatan wargamasyarakat.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan