SIANTAR
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Polres Siantar meringkus seorang juru tulis (Jurtul) judi jenis togel Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar Robinson Simanjuntak (46), Sabtu (7/11/2020), sore sekira pukul 15.00 Wib.
Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di warung kopi (warkop) milik Marga Situmorang yang terletak di Jalan Meranti itu ada jurtul judi togel. Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S. Ritonga, SH memperintahkan Kanit Reskrim menindak lanjuti informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim mengetahui Jurtul Judi Togel itu adalah Robinson Simanjuntak kemudian Sabtu (7/11/2020), sore sekira pukul 15.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Robinson di warkop milik marga Situmorang tersebut.
Dari Pelaku Robinson ditemukan barang bukti uang hasil penjualan angka tebakan sebesar Rp196.000 dan 1 lembar kertas rokok yang bertuliskan angka angka tebaan. Diinterogasi Pelaku Robinson mengakui perbuatannya melakukan perjudian togel.
“Pelaku Robinson Simanjuntak dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Utara kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi malam harinya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan