SIANTAR
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar secara mengejutkan menggelar razia di kos kosan dan warung internet (warnet), Kamis(2/11/2020) pagi. Dari hasil pemeriksaan air seni atau test urine sebanyak sembilan orang positif mengandung narkoba.
Razia dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Berantas Kompol Pierson Ketaren, SH merazia salah satu kos kosan yang terletak didaerah Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selata. Setelah dilakukan test urine ditempat, dua orang sebagai penghuni berinisial MR dan LT dinyatakan positif mengandung narkoba.
Adanya hasl itu, kedua penghuni kos kosan itu langsung dimasukkan kedalam mobil dinas kemudian Kompol Pierson Ketaren bersama para personil melanjutkan razia ke warnet yang terletak di Jalan Narumonda, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan dan juga langsung melakukan test urine belasan orang.
Dimana dari hasil test urine itu, urine sebanyak tujuh orang masing masing berinisial NS, IT, DS, AS, JS, HR, dan RS dinyatakan positif mengandung narkoba. Selanjutnya ketujuh orang itu dimasukkan kedalam mobil dinas lalu diboyong ke kantor BNN Kota Siantar.
“Dari sembilan orang yang urine nya positif mengandung narkoba itu terdapat delapan orang pria dan seorang wanita. Sejauh ini mereka status pemakai atau pengguna narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Mereka akan dimintai keterangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya sebagai pemakai,”ujar Kepala BNN Kota Siantar, Drs Tuangkus Harianja dikonfirmasi pada sore harinya sekira pukul 15.27 Wib.
Tuangkus menambahkan kegiatan razia itu akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah Kota Siantar. “Kalau untuk lokasi razia berikutnya masih kita rahasikan agar razia ini berjalan mulus. Terpenting kegiatan ini rutin kita berlakukan setelah terus mendapat Informasi dari masyarakat. Bahwa dikos-kostan banyak orang melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pokoknya kita dan tim akan terus komitmen untuk memberantas,”kata Tuangkus Harianja mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan