TANJUNG BALAI
Rekaman CCTV Bank Sumut membantu Tim 1 Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap sekaligus meringkus Pelaku spesialis perampokkan di dua unit rumah, Rabu (2/12/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wib. Pelaku itu Hendra Franky Telaumbanua alias Hendra (41) warga jalan Bahagia, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) mengatakan penangkapan Pelaku Hendra itu didasari Laporan Pengaduan korban Arsyad Hadomuan Harahap (31) PNS warga jalan HM. Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 102 / XII / 2020 / SU / Res T.Balai/ SEK BANDAR tanggal 1 Desember 2020 dan korban Kesar Lumban Raja (22) warga jalan Jeruk Kecamatan Datuk Bandar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 103 /XII / 2020/ SU / RES. T. BALAI / SEK BANDAR tanggal 2 Desember 2020.
“Kedua kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Datuk Bandar,”ujar Kapolres.
DIjelaskan Kapolres, dalam aksinya dilakukan Pelaku Hendra dengan caa merusak pintu dan jendela rumah sehingga korban Arsyad Hadomuan Harahap mengalami kerugian sekitar Rp8.700.000 dan korban Kesar Lumban Raja mengalami kerugian sekitar Rp2.300.000.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua korban dan saksi saksi, korban Arsyad Hadomuan Harahap menerima pesan banking yang menyatakan ATM Bank Sumut nya diblokir. Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dibantu Tim Tekab Sat Reskrim langsung mendatangi Bank Sumut yang terletak di Jalan Sudirman Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan menyita rekaman CCTV yang terungkap Pelaku Hendra sebagai Peramp di rumah korban Arsyad Hadomuan Harahap tersebut.
Adanya bantuan petunjuk tersebut, tepat hari Rabu (2/12/2020) pagi sekira pukul 06.00 Wib Tekab Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku Hendra dijalan Jeruk, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dan menyita barang bukti 1 buah obeng, 1 buah linggis, sepedamotor Honda Vario dan 1 potong mantel hujan warna biru yang dipakai saat aksinya. Kemudian 1 buah dompet, 1 buah celana panjang serta 1 buah celana pendek milik korban Kesar Lumban Raja yang dibuang ke tempat sampah.
Diinterogasi, Pelaku Hendra mengakui sendirian melakukan aksi perampokan di dua rumah korban tersebut dengan cara merusak pintu dan jendela rumah menggnakan linggis dan obeng lalu mengendarai sepedamotor Honda Vario. “Hingga saat ini Pelaku Hendra Franky Telaumbanua alias Hendra sudah di tahan di Polsek Datuk Bandar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





